GRPPH-RI DPW Jawa barat angkat bicaraadanya dugaan jual beli proyek di Bekasi

AMS

bekapjabar.com – Kabupaten Bekasi || Terkait telah di gelarnya kegiatan pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2021, dalam pelaksanaannya banyak menimbulkan permasalahan. salah satunya permasalahan yang timbul membuat emosi salah satu pengusaha jasa konstruksi yang viral videonya di media sosial, terlihat begitu kecewa terhadap sikap dari Dinas Sumberdaya Air, Binamarga dan Bina Konstruksi yang dinilai tidak adil dalam pembagian kegiatan. Pada Senin (27/09/2021).

Menanggapi hal itu, Brian Shakti selaku Ketua GRPPH-RI (Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum – Republik Indonesia) DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Jawa Barat, mendukung penuh tindakan pengusaha jasa kontruksi yang akan melaporkan oknum pejabat dengan dugaan jual beli Proyek.

Dirinya meyakini bahwa jual beli Proyek di Kabupaten Bekasi oleh oknum pejabat tidaklah dibenarkan karena akan menciptakan tindakan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang akan menyengsarakan masyarakat.

“Aksi yang dilakukan oleh salah satu pengusaha kontruksi Kabupaten Bekasi mungkin bentuk kekecewaan, karena begitu banyaknya pekerjaan baik dari Kontruksi maupun pembangunan itu lebih dominan dimiliki oleh pengusaha luar Bekasi yang nilainya juga fantastis.”Terangnya. Rabu (29/09/2021).

Seharusnya, Masih kata Brian Shakti Pemerintah Kabupaten Bekasi lebih mengutamakan para pengusaha lokal terlebih dahulu, dengan seperti itu akan meningkatkan perekonomian bagi masyarakat yang ada di wilayahnya, dengan memberikan kepercayaan kepada mereka yang ingin membangun Bekasi dari bidang Kontruksi dan Bangunan.

Bukan hanya itu, Pria kelahiran Cikarang Utara ini juga menilai bahwa selain masalah pengadaan paket kegiatan, bagian perencanaan pada bidang Kontruksi Jalan juga terlihat sangat bobrok dan tidak becus sehingga perencanaan yang telah dibuat dan disepakati oleh konsultan tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

“PJ Bupati Kabupaten Bekasi harus segera membenahi bagian perencanaan, karena ditemukan adanya dugaan main mata antara Perencanaan dan Konsultan, jelas hal itu kita temukan pada beberapa kegiatan yang sudah di lakukan survei oleh konsultan, tetapi pada realitanya saat kegiatan banyak pekerjaan yang dilakukan CCO (Contract Change Order).”

“Bukankah untuk perencanaan dan konsultan sudah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi..?” Tanyanya.

Seharusnya mereka melakukan pengecekan lokasi keseluruhan secara detail sebelum di buatkannya RAB atau digelarnya kegiatan, sehingga bagian perencanaan tidak semudah itu mengaminkan hasil dari konsultan.

“Baiknya perencanaan mengkaji ulang hasil dari konsultan pada lokasi dalam suatu kegiatan, namun patut diawasi secara seksama kinerja dan tanggung jawab dari perencanaan karena kami Lembaga GRPPH-RI menduga adanya oknum yang bermain demi keuntungan pribadi”. Pungkasnya Ketua GRPPH-RI DPW JABAR. (Red)