Ribuan Buruh se Indonesia Serentak melakukan Demo hari ini menuntut kenaikan upah 10 %

Seruan Aksi dari DPP FSPMI

bekapjabar.com – Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hari ini (26/10/2021) melakukan aksi turun kejalan. Salah satu tuntutannya meminta kenaikan upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022 sebesar 10%.

Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers Virtual Senin (25/10/2021) mengatakan, Aksi akan diikuti oleh 10.000 Buruh dari 1.000 Pabrik di 24 Provinsi dan lebih dari 100 Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia. Di Jakarta sendiri Aksi dipusatkan di Balai Kota, Kantor Gubernur DKI Jakarta.

“Dalam aksi kali ini ada 4 tuntutan dari buruh, yaitu meminta kenaikan UMK/UMSK tahun 2020 sebesar 10%, Berlakukan UMSK 2021, Cabut Omnibus Law – UU Cipta Kerja dan berlakukan PKB tanpa Omnibus Law” ujar Said Iqbal.

“Jika Aksi tidak direspon sama Pemerintah, pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dan tidak menutup kemungkinan akan berujung aksi mogok massal dengan stop produksi” imbuhnya menambahkan.

Di Kabupaten Bekasi, dari keterangan Amir Mahfuzh, SH Wakabid Hubungan Antar Lembaga & Aksi KC FSPMI Kab./Kota Bekasi, Aksi tidak dipusatkan dikantor Pemda Bekasi tapi hanya berkeliling di Kawasan-kawasan Industri.

“Untuk Aksi buruh di Kabupaten bekasi hari ini tidak di pusatkan di Pemda, karena kami (buruh) tidak ingin ditemui oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi. Kami justru lagi menuntut Kepala Disnaker yang menjabat sekarang diberhentikan. Jadi untuk Aksi kali ini kami hanya berkeliling di kawasan Industri saja” ujarnya. (AMS)

Exit mobile version