Bekasi – Wakil ketua BPD Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi R. Edi Sukardi mengungkapkan bahwa Bimtek jangan sekadar ajang menghabiskan anggaran.
Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri kegiatan Pembinaan dan Bimbingan Teknis ( Bimtek) Posyandu Alkasia yang diadakan oleh Pemerintahan Desa Pasirsari di Antero hotel Jababeka, Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, sabtu, 20/11/2021.
” Dilaksanakannya Bimtek harus lebih meningkatkan kemampuan dan keahlian kader posyandu sehingga bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Jadi Bimtek itu bukan sekedar menghabiskan anggaran,” ungkapnya.
“Posyandu regulasinya ada dalam peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan pada pemerintahan desanya ada di bawah Kasi Pelayanan,” ujarnya.
“Karena regulasinya jelas untuk itu Posyandu harusnya lebih bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.