Kabupaten Bekasi – Ketua Umum LSM Generasi Masyarakat Peduli Alam dan Lingkungan Hidup (GEMPAL) Ribah Setiawan Rusban mengutuk keras perusahaan yang di duga membuang limbah B3 kesungai.
Seperti diketahui sebelumnya, sebuah mobil Tanki dengan nomor polisi T 9246 DF telah tertangkap tangan oleh masyarakat di daerah Kampung Jiun Tanah Merah RT. 01/01 Desa Karang Sari Kecamatan Cikarang Timur Bekasi, Sabtu 18/12/2021.
Kendaraan tersebut diduga membuang cairan B3 ke sungai. Menurut keterangan warga dan pengakuan dari pelaku, kendaraan tersebut bukan hanya sekali, tapi sudah 6 kali membuang cairan yang diduga cairan B3 ke sungai.
Dari keterangan pelaku yang tertangkap tangan yang berjumlah 3 orang, limbah yang mereka buang berasal dari sebuah perusahaan ( PT. ASINDO) yang berada di wilayah Karawang.
Kendaraan tersebut oleh masyarakat kemudian diserahkan ke Polsek Cikarang Timur dan kemudian diserah terimakan ke Crimsus Polres Metro Bekasi.
Ketua Umum Gempal Ribah Setiawan dalam statementnya kepada bekapjabar.com, mengatakan bahwa LSM gempal sedang menyiapkan tuntutan baik perdata maupun pidana terkait kejadian tersebut.
“Kami sangat mengutuk keras kejadian tersebut, dan kami akan melakukan tuntutan baik secara pidana maupun perdata jika pihak berwenang tidak mengusut dan menindak secara tuntas,” ujarnya.
“Setahu kami sekarang kasusnya sudah dilimpahkan dari Polsek Cikarang Timur ke bagian Crimsus Polres Metro Bekasi, jangan sampai kasusnya berhenti hanya gara-gara hari ini Senin, 20/12/2021 ada uang konfensasi kepada masyarakat setempat,” pungkasnya.