Kabupaten Bekasi – Maraknya kejahatan yang terjadi di masyarakat, tidak lepas dari maraknya penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang. Bahkan belakangan ini banyak anak-anak dibawah umur yang sudah terseret kedalam hal negatif tersebut.
Untuk mencegah hal tersebut Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bekasi bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi giat melakukan penyuluhan tentang bahaya Narkoba, seperti yang dilakukan di Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi. Kamis 30/12/2021.
Penyuluhan bahaya narkoba kali ini mengambil tema “Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Dalam Mewujudkan Desa Yang Bersih Dari Narkoba”.
Petugas BNK dalam penyuluhannya memaparkan, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, wajib terlebih dahulu mengenali jenis-jenisnya. Seperti Sabu, Tembakau Gorila, Zat Adiktif dan Obat-obatan Golongan G.
“Dilihat dari kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bekasi, trennya pada tahun 2020 terdapat kenaikan yang cukup signifikan. Untuk itu perlu peran dari masyarakat yang lebih aktif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba ini,”ujarnya.
Peserta penyuluhan terdiri dari perangkat desa, mulai dari Ketua RT, RW dan Kepala Dusun, serta BPD, Lembaga-lembaga Desa dan Relawan.
Sejatinya penyuluhan tentang bahaya narkoba kali ini diteruskan dengan rapat minggon sesuai dengan surat undangan yang diterima oleh peserta. Tapi tanpa ada alasan yang jelas Rapat Minggon ditiadakan.
Sebagian besar peserta yang hadir sangat menyayangkan dengan dibatalkannya rapat minggon, karena rapat Minggon kali ini adalah yang terakhir di tahun 2021.
“Harusnya Rapat minggon hari ini adalah rapat minggon pamungkas di tahun 2021, banyak program-program yang harus dibahas dan dipaparkan kepada masyarakat, saya sangat menyayangkan dengan pembatalan ini. Padahal minggon kali ini sangat penting,” ujar salah satu tokoh yang tidak mau disebutkan namanya.
Sampai berita ini di tayangkan belum ada klarifikasi tentang pembatalan rapat minggon tersebut. Red)