Akhmad Taminudin Ketua Pilkades Tanjung Baru Bongkar Habis-Habisan Penyebab Belum Dibuatnya LPJ

AMS
Akmad Taminudin Alias Bang Edo Ketua Panitia Pilkades Tanjungbaru saat Memberikan Klarifikasi Terkait LPJ Kepada Media

bekapjabar.com Kabupaten Bekasi – Belakangan ini marak pemberitaan dimedia tentang keterlambatan pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari Panitia Pilkades Desa Tanjungbaru. Akhirnya Ketua Panitia Pilkades Akhmad Taminudin yang akrab disapa Bang Edo kepada awak media memberikan klarifikasinya. Rabu 12/1/2022.

Edo menjelaskan ada dua alasan keterlambatan pembuatan LPJ, yang pertama kekecewaan yang teramat sangat kepada pemerintahan desa Tanjungbaru yang pada waktu itu dijabat oleh PLH Deden Salahudin.

“PLH Deden Salahudin tidak dewasa dan tidak kooperatif dari mulai terbentuknya Panitia Pilkades tidak pernah sekalipun menghadiri rapat bahkan diundang secara resmi sekalipun. Bahkan saat perhitungan suara yang waktu itu dimenangkan oleh Dudu Sumbali, SH, Deden begitu aja meninggalkan tempat perhitungan, dan tidak hadir saat perhitungan suara,” ujar Edo.

“Waktu itu camat Cikarang Timur Bapak Rofi merasa kebingungan dengan ketidak hadiran Deden sebagai PLH, tapi saya selaku Ketua Pilkades meyakinkan bahwa acara perhitungan suara akan berjalan dengan aman dan tertib, dan alhamdulillah terlaksana aman dan tertib,”jelasnya

Alasan kedua, dana Pilkades baru cair pada H-6 pelaksanaan Pilkades. Berangkat dari dua alasan tersebut, tentunya sudah bisa dibayangkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi Panitia sangatlah berat. Dengan terpaksa karena tidak ada pilihan, Panitia meminjam dana talang yang mencapai 200 Jutaan dari pihak tertentu, demi jalannya tahapan-tahapan.

Pada tanggal 20 Mei 2021 Tim Monitoring Kecamatan yang dipimpin oleh Bapak Charles selaku Kasipem Kecamatan Cikarang Timur datang ke Sekretariat. Waktu itu hadir Sdr. Sandang selaku Kasipem Desa Tanjungbaru serta dihadiri beberapa anggota BPD salah satunya Pak Rosada. Pada waktu itu Panitia menyampaikan keluh kesahnya tentang anggaran kepada Pak Charles, kemudian Pak Charles Menghubungi Deden Salahudin melalui telepon. Deden Salahudin menjanjikan anggaran sebesar Rp.50jt untuk anggaran makan minum di sekretariat, tapi sampai akhir pelaksanaan dana itu tidak terealisasi dan malah saat dikonfirmasi oleh Bapak Charles alasannya dipakai untuk makan minum di kantor desa.

“Adapun tentang dugaan korupsi berjamaah antara Panitia Pilkades, BPD dan Camat seperti yang dituduhkan, jawaban saya sederhana, kalau ada korupsi seperti yang dituduhkan, tentunya Pilkades ini tidak akan berjalan dengan baik, dan terbukti Dudu Sumbali sebagai pemenang, sudah menjabat selama 7 bulan sampai sekarang,” jelas Edo.

“Untuk masalah LPJ saya sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pak Charles dan BPD, bahwa akan diselesaikan seminggu kedepan. Saya atas nama Panitia Pilkades, meminta maaf kepada seluruh warga Tanjungbaru dan kepada pemerintahan Kabupaten Bekasi dengan keterlambatan LPJ tersebut, namun sekiranya mohon dimengerti apa yang menjadi alasan keterlambatan tersebut,” Pungkas Edo mengakhiri pembicaraan.