Kabupaten Bekasi bekapjabar.com ” Polres Metro Bekasi bekerjasama dengan Subdit ranmor Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sepuluh pelaku pencurian kendaraan bermotor yang biasa melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Sepuluh pelaku curanmor tersebut terbagi dalam tiga kelompok, selain melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Bekasi para pelaku diketahui juga melakukan aksinya diberbagai daerah diantaranya Jakarta, Tanggerang dan Bekasi Kota.
Kasat reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang menjelaskan, penangkapan pelaku bermula adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor dan dari Satuan Resorts Kriminal Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu pelaku.
“Awalnya tertangkap satu pelaku, setelah dilakukan pengembangan, kami berhasil mengamankan sepuluh pelaku di wilayah Kabupaten Bekasi. ” Kata Aris Timang, Kamis (16/06/22)
Ia juga menyebut, ini merupakan atensi dari Kapolres Metro Bekasi Kombespol Gidion Arif Setiawan dikarenakan maraknya aksi pencurian bermotor di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Adapun barang bukti kita amankan sekitar lima belas kendaraan bermotor, dikarenakan TKP nya bukan hanya di wilayah Polres Metro Bekasi, Kasus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Untuk lengkapnya nanti bakal di release di Polda. ” Tegasnya.
Dari ke sepuluh pelaku yang diamankan, satu orang diketahui pelaku pencurian dengan kekerasan ( Begal) dan kesepuluh pelaku tersebut saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.( Sgd)