Pospera Karawang Adakan Giat Isbat Nikah Masal

AMS

bekapjabar.com Kabupaten Karawang – POSPERA DPC Kabupaten Karawang kembali melakukan gebrakan dengan melaksanakan sidang Isbat Masal untuk masyarakat kurang mampu yang belum melegalkan penikahannya.
Pelaksanaan sidang isbat ini dilakukan di dua kecamatan secara serentak dengan jumlah peserta 43 pasangan.

Ormas dari sayap PENA98 (Persatuan Aktivis Nasional 98) yang juga merupakan sayap dari orang nomor satu di Indonesia itu terus melakukan kegiatan yang menyentuh Rakyat dikalangan bawah.

Risna Sundari Purba, ketua DPC POSPERA Karawang mengatakan “Pendampingan ini kami lakukan atas dasar kepedulian terhadap masyarakat yang ternyata memang banyak yang belum melegalkan status pernikahannya, karwna terkendala biaya. Setelah kami melakukan komunikasi dengan Pengadilan Agama Karawang, dan Alhamdulillah pihak pengadilan merespon sangat baik niat kami untuk mengakomodir masyarakat yang memiliki masalah administrasi pernikahan”.

Untuk gelombang pertama baru dilaksanakan di 2 kecamatan, yaitu kecamatan Cikampek dan Banyusari, tidak menutup kemungkinan akan terus berlanjut di kecamatan-kecamatan lain-nya.

Isbat Nikah Masal ini, diprioritaskan untuk masyarakat kurang mampu yang memiliki kendala dalam pembiayaan untuk melegalkan pernikahannya.

“Sebagai ormas, sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban kami bersinergi dengan pemerintah dalam menyampaikan dan merelaisasikan program-program pemerintah agar tepat sasaran” tutup risna.