bekapjabar.com Karawang – Seluruh insan organisasi Pers dari daerah sekitar Karawang dan Jabodetabek bersama SMSI Kabupaten Bekasi berdemo menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) Berinisial A pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap dua orang wartawan, agar dicopot dari jabatannya dan diproses hukum yang berlaku, Kamis, (22/09/22)
Ditengah Demo Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, mengatakan akan melakukan proses hukum terhadap pelaku, diminta kapada insan pers mohon bersabar, akan menyampaikan perkembangan proses hukum, akan membuka secara transparan dan akan disampaikan kepada awak media, Kamis, (22/09/22)
Sebelum demo, Selasa kemarin, ia mengatakan, kami telah menerima laporan dari korban, langsung saya meminta Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, di Karawang, Selasa, (20/09/22)
Menurut Nurdin Peles, perwakilan wartawan, mengatakan, jurnalis dan aktivis dari berbagai daerah seperti Jakarta, Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta bergabung untuk mendesak Bupati Karawang mencopot jabatan ASN yang terlibat penganiayaan terhadap wartawan.
“Bupati jangan diam harus segera mengambil tindakan mencopot mereka yang terlibat penganiayaan jurnalis,” katanya
Sekretaris SMSI kabupaten Bekasi, RF Rochmatillah menegaskan, sangat mengecam keras perbuatan pelaku yang tidak berprikemanusiaan, dan sangat biadab, pelakunya oknum ASN yang notabene memiliki dedikasi, oknum ASN yang berpendidikan dan sejatinya memiliki kedudukan kedudukan yang strategis yang bisa bertanggung jawab kepada Bupati melalui sekda, dalam hal ini Bupati Karawang harus dapat bertanggung jawab, tegasnya, Kamis, (22/09/99)
Ia menambahkan, secara pro-justitia seyogyanya palaku secepatnya dilakukan penahanan oleh pihak berwajib dikarenakan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri, jelasnya