Polsek Cikarang utara Gelar Razia OKJ (operasi kejahatan jalanan ) di Malam Hari

Bekapjabar.com Kabupaten Bekasi Minggu Pagi (30/10/2022) jam 01:21 wib – Jajaran Polsek Cikarang utara melaksanakan razia OKJ dan patroli secara besar-besaran pada malam hari hingga dini hari. Ini dikarenakan aksi kejahatan jalanan, di antaranya Curas, Curat dan Curanmor mulai meningkat.

Seperti yang di lakukan Polsek Cikarang misalnya, menggelar operasi OKJ (operasi Kejahatan jalan ) diwilayah RT 001/007 Desa karang Asih yang percisnya di Jalan Raya K.I Hajar Dewantara (pilar /Sukatani ) Kecamatan Cikatang Utara , Kabupaten Bekasi.

Razia OKJ (operasi kejahatan jalanan) yang digelar pada sabtu malam (29/10/2022 ) malam hingga minggu pagi (30/10/2022) dini hari itu menyasar para pengendara roda dua dan empat yang melintas di jalur tersebut.

Kapolsek Cikarang utara Kompol. Mustakim MK MH melalui anggota nya Mengatakan, polisi akan terus bergerak mengantisipasi aksi-aksi kejahatan jalanan terutama saat malam hari.

“Hal ini dilakukan, untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan, apalagi kami berada di perbatasan 2 (dua) Kecamatan karangbahagia dan Cikarang utara . Alhamdulillah situasi kamtibmas diwilayah Ciakarang masih kondusif. Paramaternya masyarakat masih tetap beraktivitas seperti biasa,” ucapnya, minggu (30/10 /2022).

Atas adanya razia dan patroli ini, Kapolsek Cikarang utara memohon dukungan masyarakat agar tetap koperaktif saat dilakukan pemeriksaan. Kerena operasi cipta kondisi ini di lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat.

“Target razia ini yakni, untuk antisipasi tindak kejahatan seperti curat, curas dan curanmor, premanisme, miras dan narkoba, maupun senjata tajam,” ujarnya

Meski demikian, lanjut beliau, hingga usai operasi, pihaknya tidak mendapati orang-orang yang terindikasi melakukan aksi kejahatan.
Polisi hanya menghentikan kendaraan bermotor yang diberikan peringatan karena melanggar lalu lintas.

“Motor tanpa surat-surat itu kita amankan untuk dilakukan penyelidikan unit reskrim,” ujarnya

Dikatakannya, bagi pemilik kendaraan yang ditahan dipolsek , bisa diambil dengan syarat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan ke Unit Reskrim Polsek Cikarang Bilamana cocok, polisi akan mengembalikan motor tersebut.

“Jangan ragu-ragu untuk mengambil kendaraannya kalau surat-suratnya lengkap,” pesan anggota polsek cikarang.” Razia Gabungan hari ini melibatkan 15 anggota peŕsoniel polsek cikarang utara .3 (tiga) Anggota personiel koramil cikarang utara .Satp_PP dan Pokdar yang piket di malam ini .

Alhamdulillah dengan adanya kegiatan yang di laksanakan dari pihak kepololisian dan juga TNI , sungguh kegiatan ini sangat luar biasa bahkan malam ini juga kegiatan razia OKJ di kontrol langsung oleh kapolres kabupaten bekasi (Kombes Gideon Arif Setyawan ) .

Dalam hal ini tentunya juga pihak kepolisian polsek cikarang utara dan koramil cikarang utara mendapat sambutan yang positif dari masýarakat khususnya para pengguna jalan.(sgd)

Exit mobile version