Kabupaten Bekasi bekapjabar.com Senin (31/10/2022)– Apel siaga konsolidasi kesiapsiagaan menghadapi bencana digelar bersama Jajaran FPRB tingkat Kabupaten Bekasi dan unsur Forum Komunikasi Pemimpin Daerah , kabupaten Bekasi senin 31 Oktober 2022 di Area lapang upacara Plasa pemda Kabupaten Bekasi
Apel siaga bencana tersebut ini dihadiri PJ Kabupaten Bekasi, Ketua DPRD kabupaten Bekasi ,Jajaran polres ,Kodim yang perwakili pimpinan. Serta 23 FPRB tingkat Kecamatan sekabupaten bekasi.
PJ kabupaten Bekasi H. Dani Ramdan menyatakan apel siaga merupakan wujud kepedulian beserta jajarannya sebagai langka antisipasi kesiapan menangani bencana .
H.Dani Ramdan menyebut juga bencana bisa terjadi kapan saja dan dimana saja dan tidak mengenal ruang waktu
Karenanya selalu semua pihak harus selalu waspada dan siaga.
Harapnya FPRB tingkat Kecamatan Terus Berkontribusi Dalam Pembangunan
Mengingat juga analisis badan Metrologi klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan akhir tahun 2022 akan terjadi peningkatan akumulasi curah hujan tinggi yang terjadi hampir di seluruh Wilayah kabupaten Bekasi
Perkiraan itu bisa mengakibatkan bencana banjir, tanah longsor, angin kencang puting beliung, gempa bumi pangkasnya PJ Bupati Bekasi
H.Yono Subarjo sebagai Ketua FPRB Kecamatan Karangbahagia berharap Agar seluruh jajaran setelah mengikut Apel siaga di Area lapangan upacara pemda kabupaten Bekasi segera menginventarisir daerah atau wilayah yang rawan bencana dan membuat perencanaan awal dalam pelaksanaan evaluasi mandiri.
Ia mengimbau agar jajarannya . terutama yang bermukim di sepanjang daerah aliran sungai untuk selalu waspada dan siaga.
Ia pun berharap setiap jajaran anggota FPRB kecamatan KarangBahagia selalu siap Siaga pada tugas kemanusiaan ini dengan penuh integritas tulus ikhlas dan loyalitas dan penuh tanggung jawab.
“Gunakan prinsip cepat dan tepat kepada seluruh unsur yang bertanggung jawab dalam penanganan dan penanggulangan bencana untuk melakukan mitigasi dan kesiapsiagaan serta selalu meningkatkan koordinasi dengan unsur lainnya atau lembaga lainnya,” (sgd).