Berita  

Pemilik Lahan Kembali Segel Puskesmas Tambelang Banjarsari

Kabupaten Bekasi media bekapjabar.com Kamis (29/12/2022) – Pemilik lahan kembali menyegel Puskesmas Tambelang Banjarsari , Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi . Penyegelan kembali fasilitas pelayanan Kesehatan tersebut dibenarkan oleh salah seorang warga selaku pemilik lahan kepada media ini.

Diberitakan sebelumnya, salah satu Puskesmas yang disegel warga yakni Puskesmas Tambelang Banjarsari Desa Banjarsari , Kecamatan Sukatani . kabupaten Bekasi
Menurut , salah satu warga yang melihat menyegel Puskesmas tersebut mengatakan kepada media menuturkan, menurut informasi pihak pemilik tanah tepaksa menyegel fasilitas kesehatan lantaran Pemda kabupaten Bekasi tidak memenuhi janjinya yakni menyesaikan tanah yang di permasalahkan pemilik yang kena pembangunan fasilitas kesehatan itu.

“Saat serahkan tanah, kami menduga Pemda komitmen dengan janji akan di selesaikan dengan musyawarah . Namun sampai sekarang dalam proses persidangan . Kami kecewa dengan keluarnya SK pekerjaan tersebut ” uja dia.

Ditegaskan, segel akan dibuka setelah ada kesepakatan dengan Pemda kabupaten Bekasi terkait penyelesaian lahan pada Puskesmas tersebut “Sebelum saya dan keluarga segel, saya sudah ketemu Kapus dan meminta maaf kalau Puskesmas kami segel. Kami akan buka segel setelah ada kesepakatan,” pangkasnya

Lanjut dia, untuk saat ini aktivitas pelayanan kesehatan Puskesmas Tambelang Banjarsari dihentikan dan pihaknya akan tetap menyegel apabila belum ada kesepakatan dengan Pemerintah Bekasi.

Terpisah media bekapjabar .com mencoba menghungi , salah satu stap Kadis Kesehatan kabupaten Bekasi yang dikonfirmasi melalui WhatsApp nya membenarkan penyegelan Puskesmas oleh warga. Hal itu dikarenakan ada permasalahan di duga terkait lahan tanah yang menjadi pembangunan Puskesmas tersebut

Ya menambahkan infonya saat ini sudah mediasi, insya Allah aktivitas di waktu dekat akan berjalan normal, kembali ” terangnya

Exit mobile version