13 Anak Dibawah Umur Diamankan Usai Tawuran

AMS

bekapjabar.com – Anggota Kepolisian Polsek Cikarang Selatan Polres Metro Bekasi amankan 13 orang pelajar usai tawuran di sekitar Kawasan Industri Jababeka II Blok EE, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Minggu (29/01/2023) dinihari.

Penuturan warga setempat, Edi mengatakan, dirinya mendapat informasi bahwa ada tawuran di lokasi. Namun, gerombolan anak muda tersebut langsung melarikan diri dengan berpencar masuk ke Kampung Poncol, Desa Pasirsari karena melihat mobil patroli satpam kawasan yang menghampiri. 

“Gerombolan anak muda tersebut langsung berpencar melarikan diri masuk ke pemukiman warga. Mereka sempat membuang barang bukti senjata tajam berupa celurit dan parang di lokasi tawuran,” ungkapnya.

Edi juga mengatakan, gerombolan anak muda ini diamankan setelah warga melakukan pencegatan di ujung jalan Kampung Poncol.

“Warga mencegat di ujung jalan, dan menggiringnya ke Pos Kamling,” tuturnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, AKP Kukuh membenarkan, adanya peristiwa tawuran ini terjadi saat pihaknya melaksanakan operasi kejahatan jalanan (OKJ) dengan berpatroli di sekitar wilayah Cikarang Selatan.

“Kami mengamankan 13 orang pelaku tawuran, 1 orang korban dan 2 orang luka-luka. Yang 3 orang ini sudah kami tangani. Yang pasti semua masih di bawah umur. Dan saat ini, semuanya sudah berada di Polsek,” ujarnya.

Menurutnya, kelompok anak muda yang melakukan tawuran ini diduga statusnya masih pelajar, dan saat ini masih didalami pihak kepolisian. Kejadian ini juga dipicu dari saling menghujat dan akhirnya para pelaku tawuran ini janjian di medsos (Instagram).

Tidak hanya itu, Kukuh menyebutkan, pihaknya juga mengamankan 6 barang bukti senjata tajam dan 4 unit sepeda motor.