Dalam Rangka Serap Aspirasi Masyarakat Irpan Haeroni DPRD Provinsi Jawa Barat Duduk Bareng BKMT

AMS

KABUPATEN BEKASI bekapjabar.Com || Irpan Haeroni anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fraksi Partai Gerindra, duduk bersama dengan Ibu Ibu yang tergabung dalam BKMT (Badan Kemakmuran Majelis Ta’lim) Kabupaten Bekasi.

Hal itu dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat pada acara Reses, di Kampung . Bancong Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (18/02/2023).

Irpan Haeroni mengatakan, Reses kali ini bersama BKMT Kabupaten Bekasi, karena mayoritas dari ibu ibu yang kurang mengerti maka diberikan edukasi tupoksinya dari DPRD, baik ditingkat DPR-RI, tingkat Provinsi dan DPRD Kabupaten Bekasi.

“Banyak dari mereka yang kurang paham tupoksinya anggota DPRD, maka pada reses kali ini saya menerangkan tatanan negara yang ada di Pemerintahan kita agar mereka pahami,” ucapnya kepada awak media.

Aspirasi yang ditampung pun masih hampir sama seperti dibeberapa tempat, seperti mengeluhkan susahnya mendapatkan pekerjaan, dan beberapa lainnya, namun hal itu akan terus di tampung dan di bawa ketingkat pembahasan selanjutnya yang pasti konsennya itu untuk kepala daerah kabupaten bekasi.

Irpan Haeroni yang saat ini ada di komisi V juga memberikan pandangan pada dunia pendidikan di kabupaten bekasi, apa lagi yang sering kali ramai ditemukan dalam pemberitaan tentang dugaan pungli.

Dirinya memberikan himbauan khsususnya di pendidikan, untuk di tingkat SMAN maupun SMKN/STMN khususnya yang ada di kabupaten bekasi agar tidak melakukan pungutan apapun jenisnya.

“Pendidikan itu akan kita prioritaskan, sebetulnya sudah adanya edaran dari kepala daerah yang tidak boleh memungut biaya apapun, yang sudah disebutkan satu persatunya”.

Lanjutnya, namun kelemahannya itu dasarnya dari hasil musyawarah dari wali murid, kalo hasil musyawarah kita juga bingung kalo wali muridnya mampu ya silahkan, tapi saya akan terus himbaukan kalo memang itu kemauan wali murid maka melakukan musyawarah tersebut di luar tidak boleh diruang lingkup sekolahan, silahkan bentuk panitia bentu EO asal kepala sekolah tidak boleh ikut ikut,” pungkasnya Irpan Heroni.

(Tiem)