Bekapjabar.com CIKARANG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bekasi mendorong kontribusi perusahaan dalam rangka mengurangi angka pengangguran melalui 6 skema yakni, penyerapan tenaga kerja lokal, _job fair_, program pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK), program Sekolah Siap Kerja, program pelatihan wirausaha mandiri, dan diseminasi hubungan industrial pancasila.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Pengangguran Daerah Kabupaten Bekasi (TKPP), di Hotel Primebiz Cikarang Selatan, Rabu (22/2).
“Yang pertama adalah perkuat peningkatan kesempatan penyerapan tenaga kerja lokal. Kalau banyak kelemahan, ada berbagai cara alternatifnya jika menginginkan tenaga kerja lokal yang _qualifed_,” ujarnya.
Dirinya menekankan hal tersebut, karena menurut Badan Pusat Statistik (BPS) persentasi pengangguran di Kabupaten Bekasi pada tahun 2021 mencapai angka 10,09 persen, dan ditahun 2022 meningkat hingga mencapai 10,31 persen.
“Pengangguran kita tahun 2021 dibanding 2022 bukannya turun malah naik, dari 10,09 persen menjadi 10,31 persen ya sekitar 0,22 persen naiknya,” ucapnya.
Dani menjelaskan, melalui kegiatan FGD ini diharapkan mampu menghimpun, mengkaji, dan mengevaluasi terhadap tingginya angka pengangguran, dan salah satu faktor yang menjadi penyebabnya ialah adanya urbanisasi.
“Mengawali FDG ini kita ingin menghimpun dan mengkaji kinerja kita tahun lalu, dan ada kenaikan angka pengangguran, setelah ditemukan ternyata faktornya ialah serbuan pencari kerja dari luar,” jelasnya.
Pihaknya juga akan terus bersinergi mencari solusi bersama dengan 61 perusahaan yang sudah melakukan MoU dengan Pemkab Bekasi, serta mengajak perusahaan lainnya untuk berkomitmen bersama sebagai wujud penajaman terkait masalah pengangguran di Kabupaten Bekasi.
“Langkah strategis kita masih akan dilakukan dengan 61 perusahaan tersebut, penajamannya melalui komunikasi dan mengajak perusahaan lainnya untuk berkomitmen bersama.” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Belasi, Edi Rochyadi menjelaskan TKPP ini dibentuk sebagai langkah strategis dalam menjawab persoalan pengangguran di Kabupaten Bekasi, yang diyakini efektif membangun program pelatihan kompetensi, pelatihan kewirausahaan mandiri, penyerapan tenaga kerja lokal, serta hubungan industri pancasila.
“Kami segera menentukan rencana-rencana aksi untuk menjawab persoalan pengangguran di Kabupaten Bekasi yang meningkat melalui beberapa skema yang sebelumnya telah dijelaskan.” pungkasnya. (red)