bekapjabar.com Kabupaten Bekasi – Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi tidak main main dengan instruksi yang di perintah Kapolda Metro Jaya dengan aksi premanisme berkedok oknum Debt Collector yang membuat Resah masyarakat kabupaten Bekasi
Minggu siang Satreskrim Polres Metro Bekasi mengamankan enam preman berkedok Debt Collector, karena melakukan aksi perampasan kendaraan warga pada malam hari di saat warga sedang beraktifitas berkerja.
“Mengamankan enam pelaku premanisme dengan mengaku oknum Debt Collector yang mengambil paksa pada warga pemilik kendaraan di malam hari”tutur Kompol Gogo Galesung.
Gogo menambahkan bahwa aksi ke enam preman tersebut sangat meresahkan dan menganggu masyarakat terlebih para preman berkedok oknum Debt Collector tersebut tidak di lengkapi surat legalitas dari Pidusial yang langsung melakukan melakukan perampasan hingga membuat warga yang kendaraan di ambil sangat kecewa.
“Setelah mendapat laporan korban enam pelaku langsung kami amankan kami tindak tegas yang langsung kami gelandang ke Mapolres Metro Bekasi untuk di lakukan pemeriksaan” beber Gogo.
Kedepannya Gogo juga menjelaskan bahwa Polres Metro Bekasi atas perintah Kapolres dan Kapolda Metro Jaya tidak akan membiarkan tindakan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Bekasi
“Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat kabupaten Bekasi apabila ada tindakan aksi premanisme berkedok Debt Collector segera melapor dan kami akan melakukan tindakan cepat dan tegas para pelaku” Tandes Gogo. (Red)
Sumber : Fokus Berita Nasional