Kabupaten Bekasi – bekapJabar.com//
Permasalahan Sampah’ yang menjadi krusial di Kabupaten Bekasi menjadikan Kabupaten Bekasi menerapkan Darurat Sampah.
Berbagai upaya yang dilakukan Pemkab Bekasi untuk mengatasi permasalahan sampah yang memang bukan lagi permasalahan daerah saja tetapi boleh di bilang menjadi permasalahan Nasional.
Dalam Statementnya pada saat apel pertama masuk kerja di lingkungan ASN Pemkab Bekasi, PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan yang secara jelas membeberkan terkait program pada aspek lingkungan hidup khususnya permasalahan sampah yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi.
Dani Ramdan menyebutkan bahwa Pemkab Bekasi telah melakukan pembebasan lahan untuk penataan TPA Burangkeng dalam dua tahap agar dapat dilakukan penambahan lahan yang sudah melebihi kapasitasnya (overload), agar permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi dapat teratasi dalam pembuangannya.
TPS Liar Rawa Sentul Jayamukti sudah di bersihkan DLH Kabupaten Bekasi. Penanganan sampah perlu kesadaran kolektif dan pembinaan terarah
Namun miris ternyata kesadaran yang kurang dari para oknum yang diduga dengan sengaja memanfaatkan lahan pengairan sepanjang jalan CBL ( Cikarang Bekasi Laut) yang sengaja membuka TPA ilegal yang diduga kuat sampahnya di buang ke kali CBL.
Hal tersebut diungkapkan salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya Kepada rekan-rekan media mengatakan dirinya sangat terganggu dengan banyaknya TPA ilegal yang berdiri di sepanjang jalan sungai CBL, bahkan jika melintas dijalan tersebut tercium bau sampah yang menyengat alias tidak sedap , dan membuat pemandangan sepanjang jalan sungai CBL sangat Kumuh dan jorok serta banyaknya air menggenang didepan TPA ilegal tersebut, ujar warga(red)
Keberadaannya TPA liar di sepanjang jalur jalan sungai CBL makin menjamur khususnya di wilayah Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung ini harus ada tindakan tegas dari Dinas terkait dan Satpol- PP Kabupaten Bekasi harus segera menertibkannya dengan tegas sebelum meluas di sepanjang jalur jalan sungai CBL tersebut. (Sgd)