Polsek Cikarang Barat Menangkap Tiga Orang Pelaku Begal

bekapjabar.Com // Kabupaten”Bekasi – Polsek Cikarang Barat mengungkap aksi kriminal yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Bekasi.

Tercatat, tiga pelaku kejahatan yang diamankan Polres Cikarang Barat diduga merupakan kawanan begal yang kerap beroperasi di malam hari.

Ketiganya , masing masing, SB alias Derga, AP alias Botak dan RK alias Petot.

”Ketiganya melakukan pencurian dengan kekerasan sepeda motor, pemerasan disertai pengancaman sepeda motor dan pencurian dengan pemberatan sepeda motor,” Kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Sutrisno, di Mapolsek, Senin ( 17/07/2023 )

Dikatakan Kapolsek pelaku melakukan tindak kriminal di sejumlah tempat di wilayah Cibitung, antara lain, jalan raya perum villa mutiara ,desa Wanajaya, Selang Cau Desa Wanasari dan Kampung Telar Desa Muktiwari.

”Para pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan pada malam hari, secara bersama-sama dengan senjata tajam berupa clurit, ” Ucap Kapolsek.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan juga barang bukti yang digunakan untuk beraksi. Selain itu, barang bukti hasil kejahatan ketiganya, yaitu sejumlah kendaraan roda dua.

Ketiga pelaku tersebut akan dijerat dengan pasal 366, 368 dan 363 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara.

(sgd)

Exit mobile version