bekapjabar.com Kabupaten Bekasi – Warga di Desa Sukaraya tepat nya di wilayah Kp. Kandang Rt 01/06, wilayah Rt 02/06, wilayah Rt 05/06, mengeluhkan kegiatan pembangunan proyek perumahan yang menutup parit pembuangan saluran air warga dengan alasan tanah nya menjadi buang air warga dan limbah, padahal aliran air yang lewat perumahan tersebut hanya lintasan dan bukan sebagai muaranya air, ini terjadi di Desa Sukaraya Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi sehingga drainase tersebut tidak berfungsi dan mulai mengecil bahkan di tutup.
Menurut penjelasan JN (inisial nama disamarkan ) selaku ketua RT setempat, bangunan tersebut menyalahi aturan dan tidak sesuai SOP. Ia khawatir, jika pembangunan tersebut dibiarkan terus-menerus akan berdampak pada lingkungan yaitu banjir.
“Terkait pembangunan proyek perumahan yang di duga menyalahi aturan dan tidak sesuai SOP, karena pembangunan perumahan tersebut menutup Grenase warga yang melewati 3 (tiga) perusahan. Aliran air di 2 perusahan berjalan efektif hanya di satu perusahaan perumahan greinase tidak berjalan karna di tutup dan di cor lubang untuk aliran air yang dari warga, sehingga titik permasahalan nya aliran air warga terhenti di sebuah pembangun perumahan mengakibatkan banjir,” ucap JN Senin , (31/7 /2023).
Ia menyebut, untuk proyek perumahan tersebut memiliki luas kurang lebih 3 ha kurang lebih, waktu itu masih hamparan sawah yang luas sebelum di bangun perumahan. Di duga penutupan drainase warga tersebut bukan Tampa alasan di karenakan menurutnya areanya selain menjadi tempat pembuangan air di duga ada air limbah B3 yang berwarna hitam dari perusahan sebelah. Menurut pihak perwakilan pengembang perumahan dan pihak pengembang mengharap pemerintah desa dan warga bermusyawarah bersama para pihak yang memanfaatkan aliran air tersebut.
“Tapi yang kami sayangkan adalah menurut ketua RT itu drainase ditutup habis bahkan di cor artinya aliran air total tidak berjalan” katanya.
Warga di tiga 3 Rt tersebut sudah melakukan beberapa kali upaya untuk pencegahan dan di harap kan adanya perhatian dari pemerintahan Desa, yang menurut warga waktu di temukan dengan sekdes Sukaraya dan berapa pejabat kaur tersebut, Namun hasilnya hingga saat ini masih nihil dan belum ada tindakan apa pun, baru hari Senin (31/7/2023) kami berterimakasih sama jajaran BPD Desa Sukaraya bisa cek dan turun langsung kelapangan mencari solusi terbaik terkait permasalahan ini, karna jika hujan turun warga 3(tiga )RT Di wilayah Dusun 3 Desa Sukaraya Kecamatan Karangbahgia Kabupaten Bekasi terendam banjir sampai sebetis orang dewasa, ujar warga kepada media.
“Kami sudah lapor ke Desa ,kurang lebih sudah 3(tiga) kali itupun sudah lama dan kami sudah protes , tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda action-nya,” kata Salah seorang warga menambahkan. “Menurut yang punya kepentingan sudah dipanggil ke Desa dan PUPR dan hasil pertemuanya tidak ada masalah. Padahal bangunan itu menyalahi aturan, tetapi dibilang tidak ada masalah. Kami bingung, karena PUPR yang memberi izin dan gambar bangunannya. Tapi kami warga jangan di jadikan korban seperti ini .
Warga juga mengatakan, bahwa warga setempat sudah mengadakan rapat pertemuan. Hasil dari rapat tersebut lanjutnya, warga sepakat komplain dan meminta agar Greinase yang menyalahi aturan itu dibongkar sesuai SOP, serta parit yang ada di lokasi tersebut dilebarkan mengikuti kondisi yang ada dan menurut aturan yang terbaik di negara republik Indonesia ini.
Laporan dan penulis .suganda