bekapjaba.com Kabupaten Bekasi Senin (22 Januari 2024) Sebanyak 374 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, resmi dilantik. Pelantikan tersebut, dilaksanakan di Gedung serbaguna kantor Kecamatan Karangbahagia, pada Senin sore (22/1/2024)
Usai melantik 347 PTPS, Ketua Panwascam Riki Ardiansah,S.Ag menegaskan, agar PTPS bekerja sesuai aturan.
Ia mengingatkan, apabila ada kendala di lapangan, agar berkoordinasi dengan pihaknya, dan tugas PTPS tidak hanya pengambilan foto lalu selesai.
“ya, kita sudah resmi melantik 347 orang, terdiri dari 208 laki-laki dan 139 perempuan. Jika ada kesalahan dilapangan kita ada form pelaporan tingkat Kecamatan. Jadi, harus tetap ikuti aturannya berkordinasi agar ada kesamaan persepsi,” pungkasnya.
Sementara itu Kapolsek Cikarang Utara .Menyampaikan, anggota PTPS yang dilantik, dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab menjaga kondusifitas di TPS.
“Petugas Pengawas TPS jangan ragu dalam menjalankan tugas, cukup mengawasi, bukan menindak,” ucapnya.
Disisi lain, Perwakilan Danramil Cikarang mengingatkan, anggota PTPS yang dilantik siapkan mental dan tidak takut saat bertugas.
“Tapi, harus netral dan profesional, jangan takut saat bertugas, jangan lupa koordinasi dengan pihak berwenang,” pungkasnya.
Pelantikan 347 PTPS berlangsung khidmat, dihadiri langsung oleh Camat Karangbahagia Karnadi,S.sos,MM, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi yakni Aan Hasanah, Kasubag Bawaslu Hafid Wijaya, Kapolsek serta Danramil Karangbahagia.
Reporter : Suganda