Parkir Liar di Pasar Lama Cikarang Diduga Dikuasai Beberapa Oknum, Apakah UPTD Terlibat ???

bekapjabar.com Bekasi – Terkait parkir liar yang meresahkan para pengunjung pasar lama Cikarang diduga kuat di kuasai oleh beberapa oknum yang mengambilnya demi keuntungan pribadi.

Dugaan tersebut dimana UPTD Pasar Cikarang hanya memberikan karcis sebanyak 75 lembar perhari untuk diminta sebagai retribusi namun berbanding terbalik dengan kasat mata yang diperkirakan bisa lebih dari 200 motor yang parkir dan membuat terlhat semrawut.

Saat LSM Garda Sakti Nusantara ( GANAS ) melakukan peninjauan dan bertemu beberapa pelaku parkir mengatakan bahwa dirinya setor ke UPTD dan dijatah seluruh nya sebanyak 75 Karcis setiap hari dengan retribusi sebesar 2000 dari tarif parkir yang sebesar 5000.

Brian Sakti selaku ketua LSM GANAS mengatakan bahwa ini merupakan suatu pembuatan oleh UPTD Pasar Cikarang karena ternyata UPTD Pasar Cikarang memberikan karcis dan kami masih akan tetap akan menyoroti terkait alih fungsi lahan yang seharusnya kios dijadikan lahan parkir.

“Kita menemukan salah satu fakta baru dimana UPTD Pasar Cikarang memberikan karcis sebagai retribusi, yang menurut kami berarti juga melegalkan parkir liar tersebut,” Terangnya.

Brian juga menambahkan bahwa terkait alih fungsi lahan dirinya akan menemui kepala dinas perdagangan untuk menanyakan status tersebut.

“Langkah kedepanya kita akan sambangi dinas perdagangan kabupaten Bekasi untuk menanyakan terkait alih fungsi lahan yang dijadikan parkir liar tersebut,” Jelasnya.

Exit mobile version