KABUPATEN BEKASI – Kegiatan proyek dengan nama pekerjaan lanjutan rekontruksi jalan Pilar – Sukatani, Kecamatan Karang Bahagia dengan sumber dana APBD Kabupaten Bekasi tahun 2024 dengan nilai Rp. 5.427.459.960, yang dikerjakan oleh CV Zimico Utama, menuai banyak pertanyaan dari berbagai lembaga sosial kontrol dan aktivis serta pemerhati kontruksi.
Menurut Keterangan Sakerah elang Utara. selaku pemerhati kontruksi di Kabupaten Bekasi, bahwa kegiatan ini salah judul.
“Ini jelas-jelas ada yang salah perencanaan yang dilakukan oleh Dinas Sumberdaya Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDBMBK) Kabupaten Bekasi, jalan yang masih bagus malah dilakukan Peningkatan.”
Anehnya, masih lagi jalan yang rusak malah dibiarkan bukan di perbaiki, tahun lalu jelas kegiatan rekontruksi itu dibongkar terlebih dahulu, ini judul rekontruksi malah terjadi peningkatan.
i
“Saya gak habis pikir kepada orang dinas di Kabupaten Bekasi, kegiatan yang di anggarkan miliiaran ini salah Lokasi, ini judul kegiatan bukan peningkatan, kenapa terjadi peningkatan.” Ujarnya kepada awak media Selasa (14/05/2024).
Seharusnya Dinas terkait melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kondisi di lapangan, titik lokasi yang sering tergenang air maka itu yang dilakukan peningkatan, kenapa ini sebaliknya.
“Boleh saja dilakukan peningkatan namun apa bila lokasi itu sering tergenang air, kenapa jalan yang masih dinilai layak digunakan dan terbilang tinggi ini malah dilakukan peningkatan, ada apa dengan DSDBMBK dan pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi,” ucapnya.
Dirinya menduga, ada pembiaran yang terselubung demi keuntungan kelompok maupun pribadi, apapun yang dilakukan selama itu memakai uang APBD kami selaku masyarakat wajib melakukan pengawasan bersama demi terbangunnya pembangunan infaktuktur yang bermanfaat bagi warga masyarakat dan mencegah hal yang dapat merugikan uang negara.
Hal senada juga disampaikan oleh warga sekitar dirinya mengatakan bahwa pemerintah daerah khususnya DSDBMBK tidak tepat sasaran.
“Masih banyak jalan yang seharusnya dilakukan peningkatan disepanjang jalan pilar Sukatani, kenapa malah titik yang masih bagus dikerjakan.” Tanya ya.
Bukan tidak bersyukur atas pembangunan yang dibangun oleh Pemda Kabupaten Bekasi, namun sekali lagi seharusnya perencanaan dan dinas terkait bisa lebih menacri titik yang memang dikeluhkan oleh masyarakat.
Lebih miris lagi pada saat rekan _rekan media mengkonfirmasi kepada salah satu di duga Nomor pengawas Dinas tidak membalas WhatsApp tersebut
“Maka dari itu rekan_rekan yang dirinya sebagai dan selaku sosial kontrol akan terus mengawasi dan melakukan kontrol pada kegiatan proyek ini sampai selesai, agar bangunan jalan raya Pilar Sukatani sesuai harapan warga masyarakat khusus warga pengguna jalan umum warga masyarakat kabupaten Bekasi .. (sgd)