Proyek Pembangunan Jalan lingkungan Di Desa Sukaraya Dilaporkan Ketiga Dinas Kab. Bekasi

AMS

Bekapjabar.com kabupaten Bekasi Rabu (14/08/2024) – Ketua dan Sekretaris BPD Desa :Sukaraya tetap konsisten mengontrol jalannya roda pembangunan diwilayah pemerintah Desa Sukaraya agar pelaksanaan pembangunannya sesuai dengan harapan masyarakat Desa Sukaraya, Kali ini melaporkan temuan dilapangan yang di lakukan oleh tim monitoring dan pengawasan pembangunan yang terdiri dari : IIS NAENI (KETUA BPD), HARI SURYANTI (WAKIL KETUA) JACKSON OKTAVINAUS ( SEKRETARIS), temuan tersebut terindikasi akan mengurangi mutu dan kualitas pembangun jalan lingkungan Desa Sukaraya.
Pembangunan jalan lingkungan itu sangat di idam idamkan oleh warga masyarakat Desa Sukaraya oleh karenya ,BPD SUKARAYA. Kawal bersama tokoh masyarakat dan rekan _rekan media melaporkan kegiatan peningkatan jalan lingkungan desa sukaraya ke infektorat .Dinas Tarkim serta kekantor bupati Kabupaten Bekasi terkait pekerjaan peningkatan Jalan.lingkungan tersebut.(Red)

“Ketua BPD, Iis Naeni mengatakan, pihaknya tetap akan konsisten mengawal pembangunan infaktuktur di wilayahnya ,Demi terciptanya pembangunan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga kualitas dan mutu pembangunan sesuai dengan harapan warga masyarakatnya.

“Oleh sebab itu, kali ini kita mendatangi inspektorat Dinas Tarkim serta ,kantor Bupati untuk mengadukan prihal temuan_ temuan kami yang terindikasi dan berpotensi kualitas pembangunannya menjadi menurun, pembangunan peningkat jalan lingkungan Desa Sukaraya Kecamatan Karangbahagaia kabupaten Bekasi— yang dikerjakan oleh CV : GOPUR PERKASA senilai Rp.588.045.100.00. Dan Pembangunan tersebut menggunakan dana ABPD Kabupaten Bekasi,tahun 2024,” (red)

Menurut ketua BPD mengatakan, dalam rangka melakukan pencegahan Ada Kecurangan pelaksana kegiatan- tersebut, untuk itu harus dilakukan pengawasan yang ketat karena diduga pekerjaan itu tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Dugaan adanya indikasi persekongkolan yang berpotensi merugikan keuangan Negara juga tak lepas dari pandangan rekan_rekan media .

“Demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas . Oleh sebab itu kami memandang perlu untuk melakukan laporan pengaduan yang tetap mengacu kepada norma, etika, aturan dan peraturan yang berlaku serta mengedepankan azas praduga tak bersalah,” tandasnya.

Sementara itu , salah seorang tokoh masyarakat yang ikut melaporkan menambahkan, dalam melakukan pencegahan , maka sebagai kontrol sosial meminta kepada Dinas yang pada hari ini menerima surat laporan untuk mengusut tuntas indikasi yang di sebutkan di dalam surat laporan tersebut

“Kita minta Dinas terkait untuk memanggil dan memeriksa pihak pelaksana pekerjaan diatas untuk diperiksa dan dimintai keterangannya, serta dimintai data-data realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku,” tambahnya.

Guna membantu pihak infektorat dalam melakukan penindakan, maka ketua BPD serta jajaran dan tokoh warga lingkungan tersebut menyerahkan Pengaduan , Spesifikasi Pekerjaan berbentuk gambar_gambar hasil temuannya.(Tiem)