Kabupaten Bekasi – Tokoh Gerakan Petani Kabupaten Bekasi wilayah utara menyesali Satpol-PP yang tidak mau berperan dalam mengatasi persoalan bangunan liar (Bangli) juga tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang menjadi benang merah penyempitan sungai juga pendangkalan kali dengan banyaknya sampah.
“Mestinya ini momentum bagi Satpol PP, untuk bergerak menertibkan Bangli juga Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang menjadi penyebab penyempitan dan pendangkalan sungai. Sejauh ini Kasatpol PP diam aja tidak menghiraukan situasi yang terjadi,”kata Tokoh Gerakan Petani, Jumat (06/09/24).
Menurutnya, jika diurai permasalahan kekeringan yang saat ini terjadi salah satunya dampak banyaknya bangunan liar (Bangli) di sepadan sungai yang perlu ditertibkan.
Selain Bangli , TPS liar juga banyak ditemukan sepanjang aliran sungai yang berdampak pada pendangkalan sungai tersumbatnya setiap pintu air yang ada.
“Satpol-PP saat inilah , dibutuhkan perannya bagaimna dapat memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak buang sampah ke sungai bila perlu berikan sanksinya,”ungkap tokoh petani.
“Begitu juga dengan Bangli, ini momentum Satpol-PP untuk penertiban sebab saat ini semua sudah terintegrasi mengatasi darurat kekeringan mulai dari Kementrian PUPR sampai daerah yang sudah menetapkan darurat Kekeringan. Kasatpol jangan diam aja harus berani,”cetus Saman menambahkan.
Hasil investigasi selama ini lanjut ia, benang merah persoalan sudah ditemukan. Sejatinya, benang merah itu domainnya peranan dari Satpol-PP Kabupaten Bekasi.
“Dasarnya sudah ada, BBWS juga PJT sudah ikut berperan begitu juga dengan Forkopimda. Sekarang giliran Satpol-PP tunjukkan taring untuk warga Kabupaten Bekasi,”pungkasnya.