Karang Bahagia Kabupaten Bekasi, Jawa Barat — Telah terjadi suatu tragedi mengenaskan telah mencoreng dunia pendidikan agama di wilayah Desa Karangmukti kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi. Di sebuah Pondok pesantren (ponpes) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Karangbahagia, yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman untuk santriwati menimba ilmu agama, kini menjadi pusat perhatian publik setelah kasus pencabulan terungkap. Pemilik ponpes dan seorang guru di sana ditangkap oleh pihak kepolisian polres Bekasi atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati.(red)
Ketua LSM Harimau (Harapan Rakyat Indonesia Maju) melalui Ketua PAC Kecamatan Karangbahagia, Yadih (arab) Angkat Bicara dan sekaligus mengutuk keras tindakan biadab tersebut. Dalam pernyataannya, Yadih (Arab) menyatakan bahwa apa yang terjadi di ponpes ini adalah bentuk penghianatan terhadap kepercayaan masyarakat yang telah menitipkan anak_anak mereka untuk mendapatkan pendidikan agama yang baik. “Ini adalah tragedi yang sangat memilukan. Kami dari lembaga LSM Harimau (harapan Rakyat Indonesia Maju) tidak akan tinggal diam. Menurut kami ini adalah Tindakan keji seperti ini harus segera ditindak lanjuti dengan hukum yang berlaku di negara Indonesia ini ” ujarnya.kepada media
Yadih (arab), Ketua PAC LSM Harimau Kecamatan Karangbahagia menambahkan
Kasus ini Mencuatnya , setelah tiga orang tua korban, Melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Mereka mengungkapkan bahwa santriwati mereka mengalami pelecehan yang diduga dilakukan oleh A (yang dikenal dengan panggilan Aki Udin), pemilik ponpes, dan anaknya MHS, yang juga bertugas sebagai pengajar di pondok tersebut. Pencabulan ini terjadi pada waktu yang berbeda, yaitu pada bulan Februari, Maret, dan Agustus tahun 2020.
Ketua Yadih yang panggilan akrab .Bang Arab Ketua PAC LSM Harimau Kecamatan Karangbahagia, yang waktu demo warga terlibat dalam investigasi kasus ini, menyampaikan keprihatinan yang mendalam. “Kami merasa kecolongan dengan kejadian ini. Harusnya tempat pendidikan agama menjadi tempat yang paling aman untuk anak-anak. Kami mendesak agar proses hukum dijalankan dengan tegas tanpa ada kompromi,” tegasnya. (Red)
LSM Harimau (Harapan Rakyat Indonesia Maju) berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa hak-hak korban terlindungi. Mereka juga berjanji akan melakukan upaya preventif ke depan agar kejadian serupa tidak terulang, terutama di lembaga-lembaga pendidikan agama yang seharusnya menjadi benteng moral bagi generasi muda.
Kasus ini telah mengejutkan masyarakat Kecamatan Karangbahagia khususnya pada umumnya masyarakat Kabupaten Bekasi, dan pihak kepolisian diharapkan dapat segera memproses hukum kedua tersangka untuk memberikan keadilan bagi para korban serta mencegah peristiwa serupa di masa mendatang.(Red)
(Sgd)