Kabupaten Bekasi – Warga Sukaraya kecamatan Karangbahagia kabupaten Bekasi , mengeluhkan banyaknya bangunan yang berdiri di atas sungai dan tanah milik pemerintah, kepada wakil rakyat dari daerah pemilihan di wilayah 6(enam ) khususnya.
Hal itu disampaikan warga saat menyaksikan kegiatan Pengecoran jalan Sukamantri /Pule. Dalam obrolan tersebut ngebahas terkait perda nomor 6 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Menurut salah seorang warga (kepada bangli-bangli) hal itu termasuk mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Pasalnya, jika musim hujan, lingkungan di sekitar area ini kerap tergenang air, dampak dari bangunan yang berdiri tidak sesuai aturan. Bukan hanya menimbulkan banjir, dampak dari banjir itu juga membuat akses jalan di wilayah mereka rusak dan bahkan hingga saat ini belum ada upaya perbaikan.
“Nanti kita akan mencoba mengajukan usulan normalisasi sungai, mudahan ini bisa jadi kewenangan kabupaten Bekasi . Ini hampir di jalur kali pembuang kalenan BPK satim di penuhin banyaknya bangunan bangunan di atas sungai sudah seharus Pemda kembalikan posisi sungai dan gusur bangunan tersebut dan segerah di normalisasi,” ungkap sgd( Dewan Panasehat LSM Harimau kecamatan Karangbahagia)
(Berita Bersambung) (Sgd)