Kabupaten Bekasi – Maraknya peredaran obat keras type G Tramadol dan Eximer dan toko toko yang menjual di wilayah hukum Polsek Kedung Waringin membuat Ketua Umum LSM Gada Shakti Nusantara ( GANAS ) Brian Sakti meminta ketegasan Aparat Penegak Hukum segera melakukan tindakan tegas dan memberantas bagi pengedar maupun pemakai.
Brian menyampaikan kepada awak media Sabtu 11/01/2025,”hal ini sudah tidak bisa dibiarkan dan ditoleransi, sebab hal ini bisa merusak bangsa, sudah banyak korban akibat mengkonsumsi obat-obatan tipe G yang di jual bebas dan mudah didapat. Negara akan rusak jika hal semacam ini dibiarkan bebas, apalagi para pemakai atau yang mengkonsumsi sebagian besar adalah pelajar dan para pemuda pemudi bangsa,”jelas Brian.
Saya berharap juga kepada seluruh elemen baik itu Karang taruna, Bimaspol, Babinsa serta aparatur pemerintahan desa agar bersama-sama menghentikan peredaran obat terlarang tersebut tanpa pandang bulu siapa pun yang menjadi beking nya. Ini sudah status darurat obat-obatan tipe G Tramadol Dan Eximer.
Masih sambung Brian,”banyak dampak yang ditimbulkan ketika mengkonsumsi obat jenis Eximer dan Tramadol, yang jelas merusak mental dan jiwa pemakainya, adanya tawuran, genk motor dan tindak kejahatan lainya merupakan dampak dari pengguna. Sudah seharusnya hal ini dicegah dan diberantas, sekali lagi saya berharap ketegasan dari Polsek Kedung Waringin segera melakukan tindakan agar jangan hal ini makin merajalela, dan saya selaku Ketua Umum LSM GANAS siap mendukung APH di wilayah hukum Kab. Bekasi,”tutup Brian.