Ketua Umum DPP LSM Ganas Dukung Langkah APH Berantas Peredaran Obat Eximer dan Tramadol di Wilayah Hukum Polsek Kedung Waringin.

Brian Shakti Ketua DPP LSM Ganas

Kabupaten Bekasi -Langkah tegas Aparat Penegak Hukum ( APH ) dalam memberantas peredaran obat keras tipe G Eximer dan Tramadol bersama masyarakat dan stakeholder di wilayah Hukum Polsek Kedung Waringin mendapat dukungan dan apresiasi dari Ketua Umum DPP LSM Gada Shakti Nusantara ( GANAS ) Brian Shakti.

Dukungan dan apresiasi Ketua Umum Ganas disampaikan didepan awak Media Kamis 23 January 2024, dikantor Sekretariat LSM Ganas Cikarang Utara. Brian menyampaikan,”saya memberi dukungan penuh kepada pihak kepolisian di wilayah Hukum Kab.Bekasi umumnya dan Mapolsek Kedung Waringin khususnya yang dengan tegas merazia toko toko obat keras tipe G yang beredar di tengah masyarakat tanpa pandang bulu.

Bukan itu saja, kita patut pula apresiasi dengan kekompakan masyarakat, beserta karang taruna, para tokoh baik tokoh agama dan masyarakat kompak memerangi dan mendatangi kios kios yang diduga memperjual belikan Eximer dan Tramadol.Bahakan terlihat dari kalangan ibu ibu pun ikut andil, kalau semua bisa begini di setiap wilayah Kab. Bekasi pastinya peredaran obat terlarang akan sulit masuk si wilayah kita,”terang Brian.

“Memang banyak dampak yang ditimbulkan bagi yang mengkonsumsi obat tersebut secara berlebihan tanpa resep dokter, kelabilan jiwa dan mental serta mempengaruhi otak dan daya fikir sehat. Tindak kejahatan, gangster dan tawuran salah satu dampaknya, maka sudah wajar dan sepantasnya kita selalu masyarakat bergandeng tangan, membasmi peredaran obat obatan yang di larang demi terciptanya kondisi yang aman, nyaman dan kondusif di masyarakat kita Kab Bekasi,”tutup Brian.

Exit mobile version