LSM GANAS Minta Pemda Serta APH Panggil Oknum Kades Karang Asih Yang Telah Viral Diduga Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

AMS

KABUPATEN BEKASI – Viralnya video pemukulan didepan umum yang diduga telah dilakukan oleh oknum (SD) Kepala Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, kepada warganya sendiri ramai menjadi sorotan publik.

Lokasi kejadian yang tepatnya sedang berlangsung babak Final turnamen sepak bola di lapangan stadion mini Cikarang, pada Minggu (25/08/2024) mendapat kecaman tegas dari ketua umum LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS).

Brian Shakti mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh kepala desa karang asih tidak dapat dibenarkan dengan dalil apapun, terlihat Arogannya kontrol emosional yang di pertontonkan di depan publik.

“Terlihat begitu arogan dan tendensius kepemimpinan seorang kepala desa yang tidak mampu mengontrol emosinya, seharusnya kades mampu memberikan contoh dan menjadi panutan yang baik bagi masyarakatnya sendiri.” ucap Ketua Umum LSM Ganas.

Entah dalam kondisi sadar atau tidak sadar, menurut laki laki kelahiran Kp. Pilar Barat ini (Brian Shakti) mengatakan kepala desa patut diduga telah disengaja melakukan perbuatan melawan hukum.

“Seorang kepala desa tentunya jika dalam keadaan sadar dirinya pasti akan ingat bahwa tindakan yang akan dilakukannya adalah perbuatan melawan hukum, namun kepala desa terlihat di video yang beredar di media sosial sangat ambisi mendatangi korban hingga memberikan pukulan maupun tamparan di muka umum.” ujarnya kepada media Senin (26/08/2024).

Dalam hal ini, Brian Shakti menegaskan bahwa pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi khususnya DPMD wajib memberikan sangsi yang tegas, bahkan ini tidak menutup kemungkinan menjadi celah pintu masuk Aparat Penegak Hukum (APH).

“Viralnya tindakan kekerasan kepala desa karang asih kepada masyarakatnya sendiri seharusnya bisa menjadi pintu masuk APH untuk pemanggilan dan melakukan olah TKP dengan perbuatannya yang jelas jelas diduga sengaja melawan hukum, dan tentunya Pemerintah Daerah tidak hanya tinggal diam lakukan kordinasi dengan pihak APH agar memberikan sangsi tentunya sesuai aturan yang berlaku.” tegasnya Brian Shakti.

Masih Kata Brian, Didepan umum saja kepala desa karang asih sangat berani melakukan tindakan yang tidak terpuji tersebut, tidak menutup kemungkinan diluar pengetahuan kaca mata sosial kontrol oknum kades ini melakukan tindakan semena mena terhadap warga yang tidak disenanginya. Apalagi ini yang di pukul kades warganya sendiri.

Negara Indonesia adalah Negara Hukum, bukan lagi saatnya penguasa melakukan tindakan semena mena kepada masyarakat apa lagi setingkat jabatan kepala desa.

Brian Shakti berharap, korban segera melakukan laporan kepada pihak kepolisian, agar peristiwa yang terjadi saat ini dapat ditangani sesuai aturan hukum yang ada.

“Semoga korban secepatnya dapat menempuh jalur hukum, agar ini menjadi pelajaran yang berharga bagi seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Bekasi, EQUALITY BEFORE OF THE LAW karena semua sama Dimata hukum kedudukannya, tegak lurus lah hukum di wilayah Kabupaten Bekasi agar ada rasa keadilan di tengah tengah masyarakat ini.” pungkasnya. (Red)