DUKUNG PROGRAM PJ BUPATI BEKASI, LSM GEMPAL GENCAR SIKAPI PENCEMARAN SUNGAI

AMS

bekapjabar.com – Kabupaten Bekasi ||‎Pencemaran Kali/ Sungai di Kabupaten Bekasi sudah menghawatirkan Tak hanya Kali Cilemahabang yang tercemar limbah industri. Beberapa sungai lainnya sudah tercemar limbah hingga menjadi hitam pekat dan berbau. Aktivis lingkungan hidup Kabupaten Bekasi DPP LSM GEMPAL , Ribah Setiawan Rusban, SH., mengungkap dalam kurun waktu dua tahun belakangan ini, pencemaran di sungai atau kali makin parah.

Pencemaran terjadi karena pelaku industri membuang limbahnya ke aliran sungai atau kali tanpa terlebih dahulu melalui proses pengolahan air limbah yang diatur perundang-undangan.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan LSM Gempal ada salah satu perusahaan yang memproduksi kertas di wilayah Cibitung, diduga menjadi penyumbang pencemaran yg cukup banyak ke sungai CBL ujarnya.

Kami sangat mendukung Pemerintah kabupaten Bekasi yang sekarang lagi giat giatnya mengatasi pencemaran kali/ sungai, agar segera menindak tegas perusahaan tersebut,, sebab air sungai atau kali sudah tercemar limbah industri. Sangat ironis msh banyak warga masyarakat karena terpaksa hrs menggunakan dan mengkonsumsi air dari sungai yang tercemar kata Ribah, senin (‎27/9/2021).

Dia juga mengatakan kualitas air sungai alam yang berada wilayah Kabupaten Bekasi, sudah sangat berbahaya untuk kesehatan dan tak layak digunakan. Menurutnya lagi , aliran Kali CBLmulai dari Cikarang Barat sampai Muaragembong yang melewati Kecamatan cikarang Barat Cibitung Sukawangi, dan Cabangbungin, sudah menjadi tempat pembuangan limbah B3.

“Pencemaran limbah B3 itu berasal dari perusahaan yang berlokasi di sebelas kawasan industri,” katanya.

Selain, Kali Cikarang , ada Kali Cabang, Kali Jambe, Kali Cipamingkis, dan Sungai Citarum, yang menjadi lokasi pembuangan limbah.‎ Lalu, Kali Cilemahabang, Kali Cilemah abang.yang mulai terkena pencemaran limbah industri dan sekarang kali CBL “Perusahaan pembuang limbah sudah Kami data, nanti kita laporkan langsung kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti” ujar Ribah menambahkan.

Ribah juga mengingatkan bahwa pembangunan itu sejatinya mensejahterakan bukan menyengsarakan, Pembangunan itu hrs bertumpu pada pelestarian alam bukannya mencemari” pungkasnya. AMS