Hari ini Pemerintah akan umumkan perubahan PPKM

AMS

bekapjabar.com – Jakarta || Hari ini Pemerintah akan melakukan evaluasi terkait perubahan terhadap pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4.

Level PPKM di suatu daerah dapat turun dan naik tergantung kondisi kasus Corona di wilayah itu.Salah satu yang menjadi indikator naik atau turunnya level PPKM suatu daerah adalah cakupan vaksinasi. Pada 13 September, Pemerintah menyatakan cakupan vaksinasi dosis pertama harus mencapai 50% dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40% agar suatu daerah PPKM level 3 dapat turun ke PPKM level 2.

Sementara untuk turun dari PPKM level 2 ke level 1, cakupan vaksinasi di daerah tersebut harus mencapai 70%. Daerah PPKM level 2 yang mau turun ke PPKM level 1 juga harus memenuhi syarat cakupan vaksinasi 60% bagi lansia.

Hari ini Pemerintah akan melakukan evaluasi terkait perpanjangan pelaksanaan PPKM berlevel yang telah dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia sejak Selasa (21/9/2021) dan berakhir hari ini, Senin (4/10/2021).

“Perubahan PPKM level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi begitu cepat,” kata Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, saat mengumumkan perpanjangan PPKM pada Senin (20/9/2021).

Luhut meminta semua pihak tetap waspada meski kasus Corona mulai melandai. Dia mengingatkan semua pihak agar tidak terlena hingga memicu kasus Corona meningkat lagi.

“Kita tak mau membuat kesalahan dan banyaknya yang tidak kita ketahui juga mengenai Delta varian ini,” ujarnya.

Kasus Corona di Indonesia memang mulai menunjukkan penurunan dibanding Juli lalu. Jika saat itu tambahan kasus Corona berada di atas 10.000 kasus per hari, kini kasus harian Corona berada di angka 1.000 kasus per hari.

Kasus aktif Corona juga terus mengalami penurunan dari hari ke hari. (Red)