Presiden Joko Widodo : Komcad untuk kepentingan pertahanan negara, bukan yang lain

AMS
Komcad saat mengikuti upacara penetapan yang di Pimpin langsung Presiden Joko Widodo

Bekap Jabar – Pimpin Upacara Penetapan Komponen Cadangan Tahun 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) di Kecamatan Batujajar Jawa Barat, Presiden Joko Widodo menegaskan Komponen Cadangan (Komcad) TNI hanya digunakan untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara.

Ia turut menyatakan bahwa penetapan Komcad akan semakin memperkokoh Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).

“Perlu saya tegaskan, Komponen Cadangan tidak boleh digunakan untuk lain, kecuali kepentingan pertahanan. Komponen cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara,” kata Presiden Joko Widodo.

Ia menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia melakukan modernisasi Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) secara menyeluruh pada semua matra, yaitu darat, laut dan udara.

 “Ilmuwan-ilmuwan kita, insinyur-insinyur kita sedang melakukan penelitian dan pengembangan di berbagai bidang strategis, pembangunan (kapal) fregat buatan Indonesia, termasuk peluru kendali untuk pertahanan udara dan pertahanan laut serta dalam pembangunan kapal selam Indonesia,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta keselamatan bangsa dan rakyat Indonesia adalah segalanya.

Oleh karena itu, TNI sebagai komponen utama yang selalu siaga perlu didukung Komponen Cadangan (Komcad) dan Komponen Pendukung.

”Itulah sistem pertahanan kita yang bersifat semesta, sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan seluruh sumber daya nasional lainnya. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut, serta dalam upaya bela negara dan usaha pertahanan negara,” ucapnya.

Jokowi turut mengapresiasi masyarakat yang telah mendaftar secara sukarela, mengikuti proses seleksi dan pelatihan dasar kemiliteran secara sukarela hingga ditetapkan menjadi anggota Komcad.

Masa aktif Komcad tidak setiap hari dan setelah penetapan para anggota akan kembali kepada profesi masing-masing.

“Anggota Komponen Cadangan tetap berprofesi seperti biasa. Masa aktif Komponen Cadangan hanyalah pada saat mengikuti pelatihan dan pada saat mobilisasi, tetapi anggota Komponen Cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara,” katanya yang dikutip dari Anadolu Agency, Kamis, 14 Oktober 2021.

Komcad dikerahkan jika negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang yang akan dimobilisasi Presiden dengan persetujuan DPR.

Untuk komando dan kendalinya berada di Panglima TNI. Artinya, tidak ada anggota Komponen Cadangan yang melakukan kegiatan mandiri.

Sumber : Pikiran Rakyat