Aliansi Buruh Bekasi Melawan Melakukan Demo Menuntut Kenaikan UMK tahun 2022

AMS
Aliansi Buruh saat mulai bergerak dari Kawasan Industri Jababeka

Kabupaten Bekasi – Aliansi Buruh Bekasi Melawan yang terdiri dari 20 Federasi Serikat buruh, hari ini Kamis, 25/11/2021 melakukan demo menuntuk kenaikan UMK 2022.

Ada tiga tuntuntan Dalam demo buruh kali ini antara lain : Naikan UMK 2022 sebesar 10%, Berlakukan UMSK Tahun 2021 dan UMSK Tahun 2022, dan Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja 11/2020 beserta turunannya.

Amir Mahfuzh, SE salah satu koordinator aksi, menerangkan kepada media  bahwa sehari sebelumnya ada berita dewan pengupahan dari unsur serikat pekerja melakukan walk out pada saat pertemuan pembahasan kenaikan upah dengan dewan pengupahan yang berasal dari unsur Disnaker dan Apindo. Walk Out dilakukan karena disinyalir ada permainan antara Apindo dan Disnaker untuk tidak mendengarkan aspirasi dari pihak buruh, dan tetap berpegang teguh kepada surat edaran dari kementrian tenaga kerja.

“Adanya berita tersebut sontak mendorong kami untuk melakukan demo hari ini, yang mewakili 1,7 Juta buruh di Kabupaten Bekasi,” ujar Amir.

“Alhamdulillah perjuangan kami hari ini didengarkan oleh Bupati bekasi sehingga timbul kesepakatan dengan ditanda tanganinya surat Usulan Rekomendasi Kenaikan UMK 2020 oleh Bupati . Adapun Besaran kenaikan nya sebesar  Rp. 5.055.874,- atau setara dengan 5,51% dari UMK tahun 2021,” tambah Amir menuturkan.

“Usulan Rekomendasi UMK ini akan kami kawal terus sampai di kantor Gubernur, karena tentunya kenaikan UMK ini sangat dinantikan oleh 1.7 Juta Buruh yang ada di Kabupaten Bekasi,” Pungkasnya. ***