Viral, Oknum Satpol-PP Kabupaten Bekasi, Pungli Tempat Hiburan Malam

AMS

KABUPATEN BEKASI – Kembali hebohkan dunia Hiburan Malam, oknum yang mengatas namakan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) disemua Tempat Hiburan Malam (THM). Selasa (22/2/22).

Viralnya Kwitansi yang beredar dengan Nominal 200.000,- Untuk Koordinasi Satpol-PP Tertanggal 15 Februari 2022 atas nama penerima Inisial J, sangat jelas merusak Korps Panca Wira Satya Kabupaten Bekasi.

Saat dikonfirmasi Kasat Pol-PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika mengatakan, silahkan abang hubungi Wakasat Pol-PP mengenai hal Oknum Tersebut, Wakasat Pol-PP Deni Mulyadi juga membenarkan, bahwa Oknum tersebut sedang menjalani pemeriksaan secara internal ditubuh Satuan Polisi Pamong Praja. Senin (21/2/22).

Dikatakan Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Markas Wilayah Kabupaten Bekasi, Anwar Uban kepada sejumlah media, sangat jelas tubuh Satuan Polisi Pamong Praja sedang sakit, Viralnya Kwitansi dan foto anggota Intel Satpol-PP yang menerima langsung uang Koordinasi untuk Satpol-PP.

Justru yang lebih ironisnya lagi, oknum tersebut diketahui sebagai anggota Satpol-PP Pengawasan Dini (Wasdin), yang merupakan anggota Intel dan bertugas langsung dibawah komando Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi.

Hasil Investigasi, para Oknum tersebut bukan hanya satu orang, bahkan L-KPK sudah kantongi nama-nama Oknum lainnya, dan hal ini menjadi kajian serius untuk kita laporkan kepada Pihak Berwajib SABER PUNGLI, kita sudah koordinasi dengan Polres dan Kejaksaan, dan waktu dekat kita laporkan kasus ini.

Masih dikatakan Anwar Uban, Tidak mungkin para Oknum Pungli dalam melakukan Operasinya tanpa diketahui oleh Pimpinan, Justru disinilah menariknya, adanya dugaan pelaku Pungli justru atas perintah langsung Kasat Pol-PP, ’Ikan Busuk Mulai Dari Kepala”. Ujar Anwar yang biasa disapa Bang Uban. (Red)