Disparbudpora Bekasi Harus Memasukan Makom Raden Panitis (Uyut Imlong ) Sebagai Cagar Budaya Di Desa Sukaraya.

AMS
Edo : Makom Raden Penitis agar bisa melestarikan budaya dan sejarah, sudah seharusnya dijadikan cagar budaya

bekapjabar.com Kabupaten Bekasi – Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Sudah sepantasnya melakukan pendataan terhadap makom Raden panitis (Uyut Imlong) yang menurut Ganda suganda ada nilai sejarahnya dan bisa menjadi Cagar budaya di Wilayah Kampung Sukamantri di Rt 04/04 Desa Sukaraya Kecamatan Karangbahagia Kab Bekasi .

Maqom Raden Panitis (uyut imlong ) sudah pantas menjadi cagar budaya pasalnya menurut obrolan bersama ketua budaya kabupaten Bekasi (edo), ini suatu langkah yang diambil sebagai upaya pelestarian makam Raden Panitis (Uyut Imlong ) menjadi sejarah agar menjadi cagar budaya,” kata nya khususnya untuk warga Desa Sukaraya umumnya .

Kabupaten Bekasi, menurut Edo bersama Ganda suganda dan Shamsul Rijal pada saat obrolan tersebut” Perlu juga di usulkan , berdasarkan data yang ada di Disparbudpora, menjadi salah satu cagar budaya di wilayahnya terdiri atas bangunan bersejarah dan situs-situs. “Kita akui bahwa kondisinya saat ini kurang terawat, sebab untuk mengelola cagar budaya membutuhkan anggaran yang sangat -sangat besar,” katanya .

Beberapa bangunan yang usianya sudah lebih dari 100 tahun dan memiliki nilai historis, seperti salah satu Maqom Raden Panitis (uyut imlong ) yang saat ini menjadi maqom karomah yang dipercaya merupakan makam tokoh sangat berpengaruh .

“Meskipun harus perlu ada penelitian secara cermat, apakah tempat tersebut benar-benar maqom atau hanya petilasan (tempat singgah) seperti yang banyak dijumpai di daerah lainnya.

Perlindungan terhadap benda cagar budaya saat ini, Kami team berharap maqom Raden panitis (Uyut imlong ) di jadikan cagar budaya dalam Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kepariwisataan yang direvisi lagi dengan memisahkan antara pariwisata dan sejarah budaya.

“Nantinya ada Perda Sejarah dan Budaya, terpisah dari Perda Pariwisata,” kata Ganda pada saat Obrolan tunggu sahur. Pasalnya ini adalah untuk mengetahui kondisi cagar budaya saat ini, dan membuatkan program untuk melestarikannya.

“Upaya pelestarian itu kan perlu biaya. Makanya kita ingin tahu kondisinya saat ini, agar bisa merencanakan langkah-langkah yang harus diambil,” kata dia.

Untuk sementara, di tempat cagar budaya tersebut akan dipasang plang penanda dari Pemerintah Kabupaten Bekasi yang saat ini berada di luar daerah, seperti di Museum Nasional Jakarta maupun di Bandung.

“Dulu marak penjarahan terhadap benda bersejarah di lokasi Situs Buni 3. Barang-barang tersebut ada yang dijual ke museum atau kolektor. Ada juga yang memang sengaja dititipkan oleh Pemda karena Bekasi belum memiliki museum,” kata Edi.

Rencananya, kata Edi, benda-benda bersejarah tersebut akan dibuatkan replikanya dan disimpan di Pemda Kabupaten Bekasi agar bisa dilihat dan dipelajari oleh masyarakat terutama kalangan pelajar. Hal tersebut, kata Edi, sangat penting untuk mengenalkan sejarah peradaban Bekasi yang sudah berumur lebih dari 17 abad.

Selain itu, jika dikelola dengan baik keberadaan cagar budaya tersebut juga sangat potensial untuk menambah pendapatan asli daerah dan memberi nilai ekonomis pada masyarakat sekitarnya.

“Untuk membuat museum di Kabupaten Bekasi, kami belum terpikirkan. Paling tidak kita melakukan inventarisir terlebih dahulu dan untuk benda bersejarah kita buat replikanya,” pungkasnya. (Red)