Kondisi Jalan Buyut khaifah (Cikarang – Pule) Sangat Memprihatinkan Belum Ada Perhatian Dari Pihak Terkait

AMS

bekapjabar.com Kabupaten Bekasi – Kerusakan jalan Buyut khaifah di Kabupaten Bekasi yang merupakan tanggung jawab pemerintahan Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) semakin hari semakin bertambah parah. Bukan hanya banyak Lubang , bahkan sepanjang jalur buyut Khaifah – banyak juga Genangan air ketika hujan turun, sehingga membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda 2.

Setiap kali terjadi kerusakan, hanya dilakukan penambalan alakadarnya, itu pun tanpa memperhatikan aspek kenyamanan pengguna jalan. Pasalnya, tambalan – tambalan tersebut dikerjakan asal jadi alias mubajir yang dapat untung kontraktor , bagi pengendara roda 2 sangat berbahaya, kalau terus saja di biarkan takut -takut nya ada korban kecelakaan, akibat tergelincir atau berebut jalur yang agak bagus.

Permasalahan itu akhirnya menimbulkan reaksi keras, bahkan berujung pada agenda aksi, sebagaimana yang sudah direncanakan oleh masyarakat Desa karang Rahayu.

Salah seorang Anggota organisasi Gerakan Masyarakat Indonesia (GMI), Gandasuganda turut menyikapi serta mensupport pada waktu yang lalu warga masyarakat Desa karangrahayu aksi gerakan masyarakat tanam pohon di pisang di pinggir jalan . Dikatakan olehnya, “Secara pribadi, saya sangat apresiasi dan mendukung gerakan warga masyarakat yang menyampai aksi yang digagas oleh rekan .warga masyarakat karang rahayu pada waktu itu ” (red)

“Karena kalau menunggu dan mengandalkan hasil lobi dan negosiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi entah kapan bisa terealisasi pembenahan jalan jalur Cikarang – pule ((jalan Buyut Khaifah ) Begitu juga jika harus menunggu usulan dari aspirator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten & Provinsi dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 dan jabar,” Sesalnya.karena kecamatan karangbahagia tidak punya putra dan putri asli yang jadi anggota Dewan DPRD .

“Sejak Tahun 2021 saya sudah sering kali membaca statement – statement beberapa orang Legislator diberbagai macam media massa, mereka mengatakan sudah mengusulkan. Tapi kenyataannya sampai saat ini belum juga ada action,” Ungkap Ganda suganda kepada kalangan awak media.

Dijelaskannya, “Namun sepertinya tidak begitu direspon oleh pemkab maupun Pemprov? Jadi, saya sepakat jika ada yang berpendapat, bahwa Pemkab Kabupaten Bekasi sendiri lemah dalam bernegosiasi dalam menyampaikan usulan pembenahan jalur – jalur jalan . Sedangkan kerusakan parah bukan hanya terjadi pada jalur cikarang pule saja tapi jalan pilar sukatani pun sama. juga kondisinya persis sama,”

Dalam hal ini memang bukan menjadi tanggung jawab Pemkab Bekasi dalam hal kewajiban realisasi, tapi Pemkab memiliki tanggung jawab untuk terus mendesak Pemprov, agar memprioritaskan jalan – jalan kelas II di Kabupaten bekasi ,” Ujarnya Ganda Suganda

Ditambahkan olehnya, “Padahal, pendapatan pajak kendaraan, sepenuhnya ditarik dan dikelola oleh Pemprov. Kabupaten dan Kota hanya kebagian hasil saja. Untuk pendapatan pajak kendaraan Kabupaten bekasi yang saya tahu, lumayan potensial. Sebab kesadaraan masyarakat akan kewajiban pajak juga lumayan tinggi,”

“Jadi, aksi gerakan massa yang pernah di tunjukan warga masyarakat Desa karang rahayu pada waktu itu merupakan titik kulminasi masyarakat yang sudah jengah menunggu upaya Pemkab dan Provinsi Jabar dalam memperjuangkan nasib jalur – jalur jalan yang rusak .

“Begitu juga dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Bekasi Seharusnya, Kepala SAMSAT bekasi selaku yang ditugaskan menarik pajak kendaraan dan sebagai kepanjang tanganan Badan Pendapatan (Bapenda) Pemprov Jabar, minimal bisa menyampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jabar,” Sesalnya.

“Oleh karenanya, dalam agenda aksi waktu yang lalu Selain mengharapkan respon para anggota DPRD serta hadirnya Kepala SAMSAT bekasi juga harus hadir. Meski tugasnya hanya menarik pajak kendaraan, tapi setidaknya ikut berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Bekasi kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tadi saya sebutkan, dan bila perlu kepada Gubernur langsung,” pungkasnya.

(Sgd)