Kabupaten Bekasi Bekapjabar.com : Gabungan Masyarakat Indonesia(GMI) menggelar rapat pembahasan terkait pembekalan dan teknis kerja dilapangan dan Usaha diruang rapat kantor sektariat DPP Gabungan Masyarakat Indonesia di Ruku Gerd Market Jababeka Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Minggu (12/06/2022) Siang. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Umum H.Riden Bahrudin dan Wakil Ketua Haryanto serta Sekjen Wisnu serta turut hadir pula ketua _ketua PAC Gabungan Masyarakat Indonesia (GMI ) serta Anggota _anggotanya di seluruh wilayah kabupaten bekasi.
Dalam rapat tersebut, H.Riden Bahrudin secara panjang lebar menjelaskan,Tentang sudah adanya legalitas organisai Gerakan Masyarakat Indonesia(GMI) ini merupakan rapat pertama Gabungan Masyarakat Indonesia yang telah diamanatkan sejak berdirinya Masing-masing daerah diminta untuk membuat atau memperkuat keanggota arganisasi Gabungan masyarakat Indonesia ini(red)
Dia mengakui, hak kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat, selepas reformasi pada 1998, menjadikan organisasi-organisasi masyarakat bermunculan mengingat aturan pembentukannya sangat dipermudah pemerintah. Seiring berjalannya waktu, menjamurnya ormas dengan berbagai platform yang diusung membuat Gabungan masyarakat Indonesia (GMI) kabupaten bekasi harus tampil beda . Terlebih kemunculan ormas yang tidak sesuai dengan arah kenegaraan dan kebangsaan. Karena itulah GMI perlu menata kembali ..
“Karena itulah mengapa judul Rapat pembekalan anggota dilapangan organisasi kemasyarakatan, serta penguatan kapasitas kelembagaan. Sebut contoh penguatan manajemen organisasi; penyediaan data dan informasi; pengembangan kemitraan; dukungan keahlian, program, dan pendampingan. Serta penguatan kepemimpinan dan kaderisasi; pemberian penghargaan; penelitian dan pengembangan, sampai pada peningkatan kualitas sumber daya manusia
“Contohnya ada pendidikan dan pelatihan, pemagangan maupun ada kursus,” jelasnya.Haryanto di sela_sela seksen tanya jawab.
Haryanto pun memberikan paparan guna menguatkan isi draf agar ada kewenangan organisasi. Pendaftaran, yang berbadan mupun yang tidak perlu melaporkan juga, sehingga ini merupakan muatan lokal.
“Termasuk itu juga butuh diatur isinya yang berbadan hukum mendaftarkan organisasinya ke kesbangpol dan perlu melakukan verifikasi. Terpenting pula ditonjolkan kemandirian pada ormasnya. Maka perlunya dukung supaya mandiri,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu ya pun mengingatkan agar GMI kompak terpadu.
“Mohon tata urutan sistematika, konsul dengan Biro Hukum. Perlu adanya penajaman muatan lokal, kerja sama juga butuh dengan pengusaha pengusaha dll, Masalah pemberdayaan harus dikuatkan. Pendampingan menjadi sangat penting,” jelas Haryanto (Wakjl ketua umum GMI) (red)