Laporan Amin Fauzi di Polres Metro Jaksel Terhadap PKBU Mulai Tahap SP2HP

AMS

KABUPATEN BEKASI bekapjabar.com- Setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 24 Desember 2021 lalu. Kini perkara atas pencemaran nama baik yang dilaporkan Amin Fauzi terhadap terlapor Persedium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU) dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum pelapor (Doktor (C) Mohammad Amin Fauzi, SH, M.Si) Suranto, SH mengatakan, bahwa perkembangan penanganan perkara yang dipercaya kan kepada tim Suranto, SH end Panthers untuk mengawal proses perkara tindak pidana dugaan pasal 310 dan 311 yang sebelumnya dilaporkan di Polda Metro Jaya, saat ini dilimpahkan di Polres Jakarta Selatan.

“Perkembangan dari laporan kami dan komunikasi kami dengan pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sangat baik dan profesional kami juga apresiasi kinerja mereka,” ujar Suranto Jumat (17/6/2022).

Perkembangan sampai saat ini, masih kata Suranto pada tanggal 16 Juni 2022 kemarin, pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang pada dasarnya melaporkan dan menyampaikan perkembangan hasil penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Bahwa sebelumnya kami melaporkan dua orang dari PKBU sekarang bertambah 8 orang sebagai terlapor dan dipanggil oleh penyidik, di tambah keterangan saksi dari klien kami sebanyak 4 orang,” ujar dia.

Bukan hanya itu, Suranto juga menjelaskan bahwa Oramas PKBU keberadaannya di Kabupaten Bekasi dipertanyakan, pasalnya hasil permintaan melalui surat yang dilayangkan ke Kesbangpol dan Kemenkumham bahwa PKBU tidak terdaftar dan tercatat sebagai ormas.

“Kami sampaikan secara tegas bahwa PKBU keberadaannya di Kabupaten Bekasi ini kami nyatakan secara ilegal dengan dibuktikan lewat surat kami ke Kesbangpol dan Kemenkumham dan sudah menerima surat jawabannya, hasilnya benar bahwa PKBU tidak terdaftar dan tercatatkan di sana,” tegas dia.

“Seyogyanya PKBU harus patuh dan tunduk kepada hukum itu sendiri, jadi kami sangat menyayangkan dengan apa yang mereka lakukan tanpa berpikir panjang efek dari pada apa yang mereka lakukan, bawa nama baik klien kami sangat di rugikan, bukan bicara masalah materi tapi masalah harga diri,” sambungnya.

Sementara itu, Amin Fauzi mengatakan bahwa perkembangan laporannya terhadap PKBU dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan apresiasi darinya.

“Perjalan laporan hampir 6 bulan, tapi perkembangannya cukup signifikan, saya sangat apresiasi terhadap kinerja penyidik Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Amin.

Amin Fauzi menegaskan, kenapa dirinya harus melaporkan hal ini, karena dirinya yakin bahwa PKBU sendiri dalam aksinya di gedung KPK tidak mengerti, bahkan tidak tau persoalan secara utuh. Maka dari itu dirinya akan membongkar dalang dibalik aksi tersebut.

“Sebenarnya yang mereka (PKBU) lakukan lewat aksi mereka itu tidak mengerti, tidak tau persoalan secara utuh, saya akan cari aktor nya dan saya sudah menangkap sinyal ini yang mungkin disinyalir ada orang yang mengaku-ngaku sebagai anggota KPK, saya sudah mencium aroma itu dan laporan ini juga sudah saya sampaikan dan saya percayakan kepada kuasa hukum saya,” tandasnya.(sgd)