Kontraktor SDN Banjarsari 2 Disinyalir Abaikan Keselamatan Pekerja dan Diduga Pembangunan Tidak Sesuai RAB

AMS

Kabupaten Bekasi bekapjabar.com Selasa(05/juli/2022) ||Demi meningkatkan Kualitas Pendidikan mulai dari usia dini pemerintah berusaha keras membangun fasilitas sekolah agar menjadi lebih baik serta nyaman bagi pelajar menuntut ilmu pengetahuan, hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya pembangunan sekolah khususnya dari tingkat Sekolah Dasar, salah satunya adalah SDN Banjarsari 2 Kabupaten Bekasi yang Belum lama ini mendapatkan Anggaran APBD Kabupaten Bekasi untuk pembangunan sekolah tersebut. Akan tetapi sangat disayangkan kontraktor atau pemborong diduga mengabaikan keselamatan para pekerja atau melanggar K3 di Area proyek pembangunan sekolah tersebut.

“Pasalnya saat kunjungan beberapa awak Media mendapati hal yang sangat mencengangkan ditengah aktivitas pembangunan, para pekerja terlihat tidak menggunakan alat keselamatan kerja atau safety sedangkan hal tersebut wajib di terapkan oleh kontraktor atau pemborong yang mengerjakan proyek tersebut.

Ironisnya proyek yang menelan anggaran fantastis tersebut diduga juga tidak sesuai RAB, menurut papan informasi yang terpasang, “proyek Rahab Total SDN Banjarsari 2 Kabupaten Bekasi tersebut menelan anggaran sebesar Rp.1.278.564.000,00 dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender dan Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun Anggaran 2022, dengan pelaksanakan PT.JIWA MUDA KONSTRUKSINDO.

“Ironisnya saat beberapa awak media melihat secara langsung pekerjaan pembangunan SDN Banjarsari 2 yang berlokasi di Kecamatan Sukatani kuat dugaan pelaksanaan pekerjaan tersebut tidaklah sesuai RAB dan kualitas Pembangunan patut dipertanyakan. Pada saat pengerjaan juga tidak terdapat pengawas yang seharusnya mengawasi para pekerja. Yang lebih mencengangkan ada oknum pegawai desa yang akrab disapa (AD) yang mengaku menjadi koordinator, dugaan kuat ada praktek kotor yang terjadi pada pelaksanaan proyek pembangunan SDN Banjarsari 2 Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi.

Diminta kepada pihak-pihak terkait agar dapat memeriksa serta mengambil tindakan tegas kepada Pemborong atau Kontraktor nakal serta oknum pegawai Desa Banjarsari karena disinyalir berpotensi merugikan keuangan negara, serta dapat memberikan proyek pekerjaan kepada pihak pemborong yang profesional dalam bidang konstruksiā€¦Bersambung Ke Edisi Berikutnya

(Sgd)