Terkesan Lemah Sangsi” Kontraktor Siluman Pembangunan Jalan Desa Sukaragam Diduga Gorok Volume Pekerjaan. Pemerintah Tidak Boleh Tutup Mata

AMS

bekapjabar.com || Serang Baru-Pemkab Bekasi sebagai pemangku kebijakan Anggaran untuk pelaksanaan berbagai infrastruktur guna perkembangan pembangunan. Seharusnya peka dengan pengawasannya karena Anggaran yang di gunakan adalah uang rakyat dari rakyat untuk rakyat guna penyelengaraan pembangunan yang berkesinambungan.

“Pasalnya Hasil investigasi awak media, pada Sabtu (06/08/2022) di lokasi pekerjaan pengecoran jalan lingkungan di Kp.Cipalahlar Rt12/06 Desa Sukaragam Kecamatan Serang Baru. Diduga kuat dalam pekerjaan tersebut ada permainan kotor mengakali pekerjaannya dan dari hasil investigasi di lokasi pekerjaan jalan lingkungan di Kampung tersebut, ada beberapa kejanggalan pengerjaannya yang di temukan dan saat di lakukan pengukuran untuk ketinggian kurang lebih 6cm hingga 7cm saja yang seharusnya ketebalannya 15 cm, belum lagi penggunaan plastik hanya di gunakan pada kanan dan kiri saja sedangkan untuk tengahnya disinyalir ada unsur sengaja untuk tidak di pasang.

Jika menelisik di pekerjaan pengecoran tersebut, apakah sudah bisa di katakan masuk standarisasi rabat beton untuk jalan lingkungan, yang telah di tetap oleh Dinas terkait pada Pemkab Bekasi di Anggaran Tahun 2022 ini.

“Ironisnya lagi kesiapan pelaksana di duga terkait KIP (Keterbukaan Informasi Publik) atau pemasangan papan informasi pekerjaan terkesan diabaikan. Dan jika hal ini terjadi atau betul – betul di lakukan untuk bermain curang dengan mengurangi RAB yang telah di tetapkan oleh Dinas pada pekerjaan yang seperti itu tepatnya di Kampung Cipalahlar RT.12/RW.06 dan konsultan ataupun pengawas mengabaikan dan menubruk aturan tersebut.Kuat dugaan aroma busuk persekongkolan untuk korupsi berjamaah dalam pengecoran di Kampung Cipalahlar RT 12/RW.06 sepertinya di ia kan oleh Dinas terkait dan Pemkab Bekasi jangan – jangan untuk menggelontorkan suatu Anggaran yang di sahkan dalam rancangan APBD Tahun 2022. Hanya jadi bancakan abadi untuk berkorupsi dan menggeroti APBD di Pemkab Bekasi.

Diminta Kepada Instansi dan Dinas Terkait Serta Aparat Penegak Hukum (APH) Dapat Mengambil Tindakan Tegas Agar Dapat Menimbulkan Efek jera kepada oknum-oknum kontraktor nakal serta hal seperti ini diduga kuat dapat merugikan keuangan negara,

Hingga berita ini di tayangkan Pihak-Pihak Terkait belum dapat di konfirmasi malah Terkesan Menghindar,Pemerintah Serta Dinas Terkait Tidak Boleh Tutup Mata akan Permasalahan Ini sehingga dapat menimbulkan Kesan Lemahnya Pengawasan Serta sangsi yang Diberikan kepada Oknum-Oknum Kontraktor. Red