Prasarana SOR Masyarakat Dikerjakan Tanpa Ada pengawasan Dinas dan konsultan

AMS

KABUPATEN BEKASI, bekapjabar.com Kamis (22/12/2022) Pekerjaan Penataan SOR Masyarakat di Perumahan Sukaraya Indah di Rt 008/ Rw 07, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi dari Disbudpora, usulan Dewan DPRD kabupaten Bekasi Dipertanyakan Warga dan Organisasi Profesi Wartawan, kamis (22/12/2022).

Pasalnya, didalam pekerjaan proyek yang bernilai kontrak Rp 199.603.317,22,- dengan jangka waktu pekerjaan selama 20 hari kerja sejak 6 Desember 2022 dalam Nomor surat perintah mulai bekerja : PG.02.02/17024/SPK-DISBUDPORA 5/2022, dengan selaku pelaksana pekerjaan adalah CV.Jaya mandiri Persada, selain Papan Proyek yang semula terpasang namun kemudian diduga di sembunyikan di tambah lagi pekerjaan Proyek SOR tersebut dianggap dan dinilai masyarakat dikerjakan asal selesai serta terpantau di berapa hari tanpa adanya pengawasan dari pihak Dinas terkait dan konsultan di lokasi.
“Lha kerjaannya tipis sudah ada yang sempat pinggir sisinya ,nemen, paling kaga ini Cuma lima sentian tebelnyah, lha ora tahan lama,” ungkap warga setempat saat melihat pekerjaan Proyek dan di konfirmasi Awak Media di lokasi (20/12/2022) siang.
“Pekerjaan SOR ini memang dari awal tidak ada orang Dinas maupun Konsultan yang hadir di lokasi untuk mengawasi pekerjaan tersebut, padahal mereka di gaji negara fungsinya untuk itu” ungkap Warga Perumahan.
Sedangkan Jk warga kampung yang kebetulan melewati lokasi tersebut juga turut mengomentari, “Waduh tipis emmen romannyah nih kerjaan, lha saya ge lama di Proyek, masa bikin lapangan ora di kerok dulu, lha ntu di tiban, lha kayak peningkatan jalan dah..mana ora pake plastik lagi,” ungkapnya pada Awak Media bekapjabar.com di lokasi, yang kemudian berlalu.
Para pekerja proyek di lokasi saat di konfirmasi Awak Media terkait pekerjaan tersebut mengatakan dengan lagu lama dan gitar tua,” Wah saya mah Cuma kerja sama boss, saya gak tau gimana-gimana, taumya Cuma di perintah kerja dan kalau proyek ini kata boss saya…ini aspirasi Dewan ,” katanya.
Melalui Wartawan media bekapjabar.com , Surya ketua SWI kab_bekasi di Kantornya Awak Media mengkonfirmasi terkait pekerjaan SOR Disbudpora Kabupaten Bekasi pada Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai PDI Perjuangan, Nyumarno selaku penyampai aspirasi masyarakat melalui pesan Whatsapp terkait pekerjaan SOR Disdikpora Kab.Bekasi di Perumahan Sukanya Indah di Rt 008/ Rw 07, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia yang di soal warga dan Sosial Kontrol.
“Lhaa, siapa namanya, main aku2 saja,” katanya dalam Whatsapp.
Lanjutnya, “Kalau usulan kegiatan di Perumahan Suka Raya, ya memang aku yang usulkan.Namanya juga kerja buat masyarakat kok.Tapi kalau jadi kegiatan mana, ya mana bisa aku jadi pemborongnya…Geloo aja itu,” tandas Nyumarno.
Ketika dimintakan tanggapannya tentang pekerjaan SOR tersebut yang di lakukan sangat tipis, anggota DPRD Nyumarno dari PDIPerjuangan selaku penyampai usulan tidak menjawab sampai saat ini menuai tanggapan Ketua SWI, Surya Sueb.
“Seharusnya sebagai anggota Dewan yang mengusulkan aspirasi masyarakat juga turut mengawasi setiap kegiatan yang sudah mereka usulkan dan menjadi pekerjaan proyek atau kegiatan, kalau seperti ini tidak mau menjawab, ya terkesan tak bertanggung jawab…seperti “Lempar Batu Sembunyi Tangan apalagi banyak sekali aspirasinya di perumahan Sukaraya Indah ”,” tegas Ketua SWI Kab.Bekasi.
Lebih lanjut Surya menekankan juga bahwa Anggota DPRD juga termasuk sosial kontrol dalam fungsi pengawasan bagi kinerja Pemerintah Daerah selain membentuk Peraturan Daerah Bersama Bupati.
“Apalagi pembangunan SOR ini dikerjakan tipis bagai ‘Krupuk Gendar bin Opak’, tidak ada pengawas dari Dinas terkait dan konsultan yang seharusnya hadir di lokasi di tambah dengan Papan Proyek yang di sembunyikan, beruntung sudah tertangkap kamera sebelumnya dan hal ini sudah di laporkan langsung dengan pengusulnya atau pembawa aspirasinya..tapi sayangnya tak ada repons cepat dan poisitif..namun hanya diam seribu bahasa saja,”terang Surya Sueb.
“Saya berharap justru ada tindakan kongkrit dan tegas yang di lakukan oleh Bapak Nyumarno selaku anggota DPRD Kab.Bekasi dari PDIP Perjuangan untuk tinjau lokasi atau menindak lanjuti temuan dari teman-teman Pers. Jadi wakil bukan hanya diam di saat warganya melaporkan. Bagaimana tercipta Good and Clean Goverment jikalau para pengawasnya selaku wakil rakyat..meneng bae..mlehoy,” pungkas nya