Adakan Musrenbangdes, Ini Harapan Kepala Desa Karang Santosa

AMS

Kabupaten Bekasi bekapjabar .com – Pemerintah Desa Karangsantosa  menggelar Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2023, di Aula Kantor Desa Karangsantosa  Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, Selasa (03/01/2023)(red).

Kepala Desa Karangsantosa H. Karta Wijaya, dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Tim penyusun Rencana Kerja Staf Pemerintah Desa Karangsantosa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2023  yang berhasil menyelesaikan dokumen RKPDesa yang akan ditetapkan dan sahkan dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes) RKPDesa.

H. Karta Wijaya menambahkan, agenda utama kita sesungguhnya hanya dua, pertama penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2023 Desa Karangsantosa dan yang kedua penetapan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU RKPDesa) Tahun Anggaran 2023.

Peraturan Desa RKPDesa Tahun Anggaran 2023  akan menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2023.

“Saya selaku Kepala Desa Karangsantosa  berkomitmen agar tata kelola pemerintahan desa ditahun Anggaran 2023 yang akan datang harus lebih ditingkatkan transparansinya.

Musrenbang adalah musyawarah desa tahunan yang harus dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder yang ada di desa.

Penetapan dokumen RKPDesa Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Desa RKPDesa harus mengacu pada Peraturan Desa (Perdes) dan juga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Desa Karangsantosa. Sehingga diharapkan nantinya masyarakat bisa meningkatkan peran aktifnya dalam pembangunan desa dan menjalankan fungsi pengawasan seluruh kegiatan desa yang menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Program dan kegiatan yang menjadi prioritas sebagaimana dimaksud dalam Perdesa tersebut antara lain bidang kegiatan Produk Unggulan Desa (Prukades) disesuaikan dengan kewenangan desa.

Pada saat dikonfirmasi media bekapjabar.com Kepala Desa Karangsantosa, mengatakan pada tahun-tahun sebelumnya, kami sebagai Pemerintahan Desa dianjurkan atau diarahkan pada 10 (sepuluh) prioritas utama pengajuan kegiatan di Musrenbangdes. Tapi dari pengajuan tersebut hampir tidak ada yang terealisasi.

“Tahun-tahun sebelumnya banyak pengajuan dari Pemerintahan Desa Karangsantosa yang tidak terealisasi. Untuk itu kami berharap Musrenbangdes ini bukan sekedar seremonial saja, contohnya ada seorang ketua RT yang sudah 4 kali mengukur dan mengajukan perbaikan jalan, tapi sampai sekarang belum terealisasi. Saya berharap kepada PJ. Bupati sebagai penentu kebijakan agar jangan hanya memperhatikan ajuan dari anggota DPRD saja, karena kami yang di desa lebih tahu persis apa yang kami butuhkan. Kami berharap dari hasil Musrenbangdes Tahun Anggaran 2023 ini bisa terealisasi, pungkasnya.

Menanggapi hal diatas, Camat Karangbahagia Karnadi menjelaskan, MusrenbangDes ini mulai dari tanggal 2 sampai tanggal 5 januari 2023 sesuai arahan dinas.

Pemerintahan Desa bisa mengusulkan 10 titik kegiatan prioritas ke Kabupaten Bekasi nanti juga  melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)  dan Desa juga membuat proposal tentang usulan yang di maksud.

” Sistem SIPD itu akan mengecek usulan yang masuk dan agar tidak terjadi tumpang tindih juga,” Ucap Karnadi.

(Red)