Pemkab Bekasi Komitmen Manfaatkan Pengolahan Sampah dengan RDF

Bekap Jabar

Bekapjabar.com BOGOR – Sebagai wujud komitmen dan keseriusan dalam penanganan sampah yang ada di Kabupaten Bekasi, Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan melakukan kunjungan kerja ke PT. Indocement Tunggal Prakasa Tbk, yang terletak di Jl. Mayor Oking Jayaatmaja Citeureup, Bogor, Jumat (24/2). 

Pj. Bupati menyampaikan, kunjungan tersebut membahas tindak lanjut kerjasama dengan PT. Indocement Tunggal Prakasa Tbk terkait pembangunan _Refused Derived Fuel_ (RDF) yang diyakini dapat mengurangi persoalan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng. 

“Kunjungan kami ini untuk lebih mematangkan rencana terkait pembangunan pabrik pengolahan sampah di TPA Burangkeng, dimana nanti hasil pengolahan itu dalam bentuk RDF yang merupakan bahan bakar bagi pabrik semen,” ujarnya saat diwawancarai.

Dirinya meyakini, pengolahan RDF ini bisa menjadi salah satu solusi yang tepat untuk menanggulangi tumpukan sampah di TPA Burangkeng. Karena berdasarkan perhitungan, dikatakannya sampah yang ada di Kabupaten Bekasi menghimpun sekitar 2.600 ton perhari, sedangkan yang terangkut dari TPA tersebut hanya 600-700 ton sampah yang berasal dari rumah, pasar dan industri. 

“600 ton perhari belum bisa mencakup semua, masih ada 2.000 ton sampah yang berceceran. Jadi kalau RDF ini bisa kita olah dengan memperhitungkan jumlah penduduk yang bertambah, potensi yang bisa kita olah bisa lebih 2.000 ton,” terangnya. 

Ia juga menargetkan, fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau RDF ini bisa segera dijalankan setelah _Memorandum of Understanding_ (MoU) disepakati bersama dengan PT. Indocement. 

Sementara itu, Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT. Indocement Tunggal Prakasa Tbk, Antonius Marcos mengatakan, pihaknya telah menyatakan siap untuk menerima rencana dari Pemkab Bekasi untuk bisa mendatangkan 200 ton RDF perharinya. 

“Untuk saat ini fasiltas kami sudah siap, jadi kami PT. Indocement siap membantu Pemkab Bekasi dalam permasalahan permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Bekasi,” katanya.  

Ia juga menuturkan, terkait MoU nya sendiri akan segera diselesaikan dalam waktu satu hingga dua bulan kedepan.

“Kami akan segera berdiskusi secara intens untuk mewujudkan MoU, insya Allah dalam waktu sebulan, dua bulan ini bisa segera kita lakukan,” Pungkasnya. (red)