Jajaran Mediabekapjabar.com Mengutuk Keras Diduga Adanya Syarat Perpanjang Kontrak Karyawan Wanita Harus Tidur bareng

AMS

Kabupaten Bekasi, bekapjabar.com –
Adanya Kabar Viralnya terkait dugaan adanya Kasus syarat perpanjangan kontrak kerja dengan tidur bareng viral di jagat media sosial membuat seluruh jajaran media, bekapjabar.com ,Mengutuk keras ,Pasalnya itu dilakukan sama orang yang mempunyai skill pengatur perusahan atau HRD bilang juga bos di salah satu perusahan (red) saptu (06/05/2023)

Sangat miris!! Mendengarnya mengenai syarat-syarat seperti itu apalagi dengan kata wajib tidur bareng bos atau staycation untuk perpanjangan kontrak karyawati ini pertama kali diungkap oleh salah satu di duga korban yang mengadu ke salah putra terbaik asal kabupaten bekasi yang menjadi Dewan DPRI.

Apalagi disebutkan Cuitan tersebut menyebut kasus syarat perpanjangan kontrak kerja tersebut dengan di wajibkan tidur bareng bos dan sudah bukan menjadi rahasia umum di antara karyawan dan perusahaan boleh dibilang sudah sejak lama terjadi perbuatan yang melanggar norma-norma di kabupaten bekasi ko pada diam saja yang pada kerja cari makan dikawasan tersebut.

Di duga ini diketahui dari bermacam_macam media medsos tweter serta kebarian rekan_rekan media online untuk mempublikasikan kalau tidak kelaluan tidak pernah terungkap apa lagi menjadi syarat harus tidur bareng bos itu diterapkan di sebuah perusahaan di Cikarang, dikawasan terbesar di Kabupaten Bekasi.

Dilansir dari berapa media onlene dari hasil pantauan dilapangan Alhamdulilah di duga , Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mulai turun dan menyelidiki kabar yang viral tersebut tentang bos diperusahaan diwilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi provinsi jawa barat yang mensyaratkan “tidur” bersama agar kontrak kerjanya diperpanjang tersebut .

Maka dari itu seluruh jajaran Media bekapjabar.com Mengutuk dengan keras kelakuan apalagi bos dari salah satu perusahaan padahal yang kita tahu sudah memiliki aturan dan peraturan perusahaan yang di terapkan .Maka dari informasi itu semua merasa nama baik kawasan jabebeka yang ada di cikarang diduga rusak oleh oknum menager pt tidak punya moral alias bejad morall . Padahal yang saya tahu jika ada kontrak diperpanjang dan sebagainya, itu sudah ada di aturan perusahaannya.

Dia meyakini kasus tersebut dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai bos dari perusahaan yang kami juga belum tahu kebeneran tersebut .

” Sampai berita ini di terbitkan jajaran media bekapjabar masih mencari kebeneran informasi tersebut karena saya ragu itu bukan jabatan menager atau apa yang jelas itu adalah perbuatan oknum yang harus di tindak dengan tegass oleh para pejabat terkait apalagi ini sudah virall diberapa media sudah banyak memberitakan membuat banak orang tua kuatir pada anak _anak yang pada menjadi karyawan dikawasan tersebut..

Meski sudah virall pihak jajaran media bekapjabar.com belum dapat memberitahukan hasil investigasi tim yang sedang mencari kabar tersebut (red)