Tugas Masa Jabatan PJ Bupati Bekasi Di Perpanjang 2023 – 2024 Masyarakat Gelar Syukuran & Halal Bi Halal

AMS

Kabupaten Bekasi, bekapjabar.com – Masyarakat Bekasi menggelar Halal Bi Halal atas di Diperpanjangnya kembali SK PJ Bupati Bekasi, di gelarnya agenda ini juga dalam rangka saat suana hari lebaran masih terasa di penghujung bulan Syawal. 

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh stakeholder , elemen masyarakat di lapangan kecamatan Tambelang, pada Senin (23/05/2023). 

Dalam sambutannya Tokoh Masyarakat Bekasi Haji Obing mengatakan dengan di perpanjangnya masa jabatan PJ Bupati Bekasi kami mengadakan Halal Bi Halal dan Syukuran. 

“Alhamdulillah dimalam hari ini kita dapat berkumpul dalam rangka halal bi halal karena masih hangat dengan hari lebaran di ujung bulan syawal,” kata Haji Obing. 

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih untuk semua elemen masyarakat dan pemerintah kecamatan yang sudah hadir. 

“Terimakasih kepada seluruh stakeholder masyarakat, pemerintah kecamatan Tambelang dan Sukawangi yang sudah hadir,” ucapnya. 

Dalam silahturahmi ini mari kita jaga kebersamaan dalam rangka mempererat tali persaudaraan. 

Banyaknya prestasi yang telah di core oleh PJ Bupati setelah memimpin Bekasi menjadi landasan kami seluruh Masyarakat yang hadir untuk memberikan dukungan penuh kembali untuk melanjutkan Kepemimpinannya. 

“Setelah memimpin Kabupaten Bekasi Banyak Prestasi contoh yang sudah tercoreh maka dari dasar itu lah kami sangat mendukung penuh kembali PJ Bupati Bekasi,” jelasnya. 

Perlu di ketahui Dani Ramdan sebagai Penjabat Bupati Bekasi di Lantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1178 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi, Dengan masa jabatan selama satu tahun terhitung sejak tanggal dilantik. 

Pada Bulan ini, keberlangsungan Masa Jabatan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan sudah di Perpanjangan oleh Kementerian Dalam Negeri. 

Selain itu, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan juga mengatakan rasa syukur untuk bersilaturahmi dalam agenda tersebut. Dirinya juga menerangkan perihal Perpanjangan SK dari Kementerian Dalam Negeri yang telah di terimanya.

“Malam ini saya sangat bergembira dapat Berhalal Bi Halal bersama masyarakat Bekasi pada umumnya. Saat ini, Saya kembali mendapatkan SK perpanjangan Penjabat Bupati Bekasi tahun Kedua periode 2023 sampai bulan Mei 2024,” kata Dani Ramdan.

Dirinya juga menyampaikan akan melakukan penyerahan SK perpanjangan Jabatan kepada Gubernur Jawa Barat pada hari Kamis mendatang. 

“Untuk penyerahan SK rencananya hari Kamis setelah pulangnya Pak Gubernur dari perjalanan Dinas Luar Negri,” ucap Dani. 

Dengan terbitnya SK perpanjangan jabatan ini langkah yang akan dilakukan untuk membangun Kabupaten Bekasi yakni adalah mengedepankan peningkatan Kinerja agar hal hal yang belum terlaksana bisa di raih bersama – sama. 

“Pencapaian yang sudah di dapat kemarin harus terus di pertahankan dan ditingkatkan, kemudian untuk hal yang belum mencapai target yang diinginkan oleh masyarakat kita harus bekerja lebih keras lagi agar hal yang belum terlaksana bisa kita raih bersama – sama,” Ucapnya di momen, sambutannya tersebut .(sgd)