Polsek Serang Baru Amankan Tiga Anak Remaja Yang Masih Dibawah Umur, Saat Razia OKJ (Operasi Kejahatan Jalanan)

AMS

Kabupaten Bekasi Serang Baru, bekapjabar.com – Tiga anak remaja yang masih dibawah umur diamankan ke Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi, Sabtu malam (03/06/2023).

Tiga anak remaja yang masih dibawah umur tersebut terjaring razia tidak membawa kelengkapan surat tanda kendaraan motor dan tercium bau alkohol saat dilaksanakan operasi kejahatan jalanan (OKJ) dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas oleh jajaran Kepolisian.

”Ketiganya kita amankan tadi saat operasi rutin cipkon tersebut, petugas mencurigai pengendara sepeda motor berboncengan tiga, saat dilakukan pemeriksaan tercium bau alkohol dan tidak ada kelengkapan surat kendaraan,” ungkap Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja,SH.

Kapolsek menjelaskan, ketiga remaja tersebut diamankan saat melintas berboncengan tiga di jalan Pasir randu, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, oleh personil patroli gabungan.

Selain tiga remaja tersebut, personil patroli juga mengamankan satu unit mobil box yang kedapatan diduga membawa barang ilegal minyak sayur bekas.

“Kami juga mengamankan satu unit mobil box, saat diperiksa didalam mobil tersebut ada minyak sayur bekas dan tidak ada surat jalannya. Tadi yang terjaring razia kita amankan ke Mapolsek,” ujar Kapolsek.

AKP Josman Harianja menambahkan, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan operasi rutin, terutama di malam libur pada lokasi – lokasi rawan tindak kejahatan jalanan, seperti begal, tawuran, geng motor, curas, curat dan curanmor.

“Patroli secara rutin terus kita laksanakan terutama pada malam-malam libur, peran serta masyarakat sangat kita harapkan. Tentunya, laporkan bila melihat, mendengar dan mengetahui akan adanya tindak kejahatan jalanan,” pungkasnya. malam (03/06/2023).

Tiga anak remaja yang masih dibawah umur tersebut terjaring razia tidak membawa kelengkapan surat tanda kendaraan motor dan tercium bau alkohol saat dilaksanakan operasi kejahatan jalanan (OKJ) dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas oleh jajaran Kepolisian.

”Ketiganya kita amankan tadi saat operasi rutin cipkon tersebut, petugas mencurigai pengendara sepeda motor berboncengan tiga, saat dilakukan pemeriksaan tercium bau alkohol dan tidak ada kelengkapan surat kendaraan,” ungkap Kapolsek Serang Baru, AKP Josman Harianja,SH.

Kapolsek menjelaskan, ketiga remaja tersebut diamankan saat melintas berboncengan tiga di jalan Pasir randu, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, oleh personil patroli gabungan.

Selain tiga remaja tersebut, personil patroli juga mengamankan satu unit mobil box yang kedapatan diduga membawa barang ilegal minyak sayur bekas.

“Kami juga mengamankan satu unit mobil box, saat diperiksa didalam mobil tersebut ada minyak sayur bekas dan tidak ada surat jalannya. Tadi yang terjaring razia kita amankan ke Mapolsek,” ujar Kapolsek.

AKP Josman Harianja menambahkan, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan operasi rutin, terutama di malam libur pada lokasi – lokasi rawan tindak kejahatan jalanan, seperti begal, tawuran, geng motor, curas, curat dan curanmor.

“Patroli secara rutin terus kita laksanakan terutama pada malam-malam libur, peran serta masyarakat sangat kita harapkan. Tentunya, laporkan bila melihat, mendengar dan mengetahui akan adanya tindak kejahatan jalanan,” pungkasnya. (Sgd)