Perusahaan Yang Di Duga Mencemari Lingkungan, Resmi Dilaporkan Oleh Jurpala Indonesia

AMS

bekapjabar.com Kab. Bekasi. — Aktivis Pencinta lingkungan hidup yang tergabung di Jurnalis Pencinta Alam Indonesia dan Peduli Bencana Alam ( Jurpala Indonesia ) resmi melaporkan perusahaan yang diduga kuat membuang limbah cair B3 ke Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kab Bekasi. Selasa 13/06/2023.

Berdasarkan dari hasil temuan di lapangan dan juga keluhan masyarakat terkait adanya perusahaan pengelola limbah cair B3 dengan sengaja membuang limbahnya ke drainase, kejadian ini terjadi pada hari selasa tanggal 06/06/2023 sore sewaktu hujan turun. Berdasarkan temuan itu, hari ini, selasa 13/06/2023 resmi Jurpala Indonesia membuat laporan ke DLH Kab Bekasi.

Sekjen Jurpala Indonesia Sofyan mengatakan, “benar Bang, hari ini kami resmi melaporkan salah satu perusahaan yang kuat diduga membuang limbah cair B3 tidak pada tempatnya.”

Adapun dengan adanya laporan ini, Jurpala Indonesia mengharapkan agar DLH Kab Bekasi segera mengambil tindakan juga langkah-langkah sesuai dengan isi laporan tadi, yaitu ; Pencegahan, Pemulihan dan Pidana, Jurpala Indonesia juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman Video dan cairan limbah.” Ujarnya

Kami juga sangat mengapresiasi dan juga mendukung penuh tindakan yang akan dilakukan oleh DLH, terhadap para pengusaha yang dengan sengaja mencemari lingkungan, kami juga sangat mengharapkan DLH agar benar-benar bekerja independent, terbuka sesuai tupoksinya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Doni Sirait menyambut baik dan sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Jurpala Indonesia untuk melaporkan para pengusaha yang nakal, dan pihaknya akan segera menindak lanjuti laporan tersebut.

Laporan Jurpala Indonesia tentunya sebuah langkah yang tepat, dan berdasarkan bukti-bukti yang diserahkan tadi. Kami juga merasa terbantu untuk melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap para pelaku usaha yang melanggar dan dengan sengaja mencemari lingkungan. Tuturnya

(Red-Jml)