Saptol PP Kecamatan Karangbahagia Tertibkan Puluhan Banner Tanpa Izin

AMS

bekapjabar .com Karangbahagia Kabupaten Bekasi Rabu (02/8/2023) :
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Karangbahagia kembali menertibkan banner, baliho dan spanduk yang tidak mempunyai izin. Penertiban itu dilakukan di sepanjang Jalan raya pilar Sukatani , khusus yang berada di wilayah Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi

Jery salah seorang anggota Satpol PP kecamatan Karangbahagia dalam Wawancara singkat mengatakan, lagi giat menertibkan spanduk-spanduk yang tidak mempunyai izin.

Ironisnya, baliho dan banner itu mayoritas dipaku di pohon dipasang melintang di tengah-tengah jalan raya pilar Sukatani . Pemasangan banner yang dipaku itu merusak pemandangan dan merusak pohon. “Sudah tidak berizin, dipasang di paku juga,” jelas salah seorang warga kepada media.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) penegakan peraturan perundang – undangan Daerah Satpol PP kabupaten Bekasi sampai berita ini belum di konfirmasi terkait banyak banner diduga Tanpa izin bergentayangan di wilayah kabupaten Bekasi. Warga masyarakat berharap ada tindakan tegas supaya mengurus izin. Kemudian memberikan imbauan kepada para pemilik reklame untuk tidak dipasang di pohon namun tempat yang sudah dianjurkan, sehingga tidak merusak pemandangan masyarakat umum,”ungkapnya. (Sgd )