Kabupaten Bekasi bekapjabar.com – “Kembali ramai menjadi perbincangan di tengah masyarakat terkait dugaan suap yang di lakukan oleh PJ.Bupati Bekasi kepada sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Ketua LSM BARAK INDONESIA Kabupaten Bekasi Angkat Bicara.Kamis(03/08/2023)
Ketua LSM BARAK Indonesia yang akrab disapa Bang Pendi mengatakan cukup terkejut dengan adanya pemberitaan yang di angkat oleh salah satu media Edisi Rabu 2 Agustus 2023 dengan judul PJ.Bupati Diduga Suap Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dengan cara bagi-bagi jatah proyek.
Hal tersebut menjadi citra buruk dalam perkembangan untuk wilayah Kabupaten Bekasi,jika hal tersebut terbukti akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Eksekutif dan Legislatif.”ujarnya
“Pasalnya ada 27 nama Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari 50 anggota Dewan yang diduga mendapatkan jatah Ploting proyek pada salah satu dinas di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bekasi dengan nilai fantastis sejumlah Rp.96.493.388.483 dan hal tersebut disinyalir demi memuluskan LKPJ 2022.
Ketua LSM BARAK INDONESIA Kabupaten Bekasi (Pendi-red) Meminta kepada Aparat Penegak Hukum Agar Segera memeriksa dan mengusut tuntas kasus dugaan Tindak Pidana Gratifikasi yang melibatkan PJ.Bupati Bekasi dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
LSM BARAK Indonesia Kabupaten Bekasi Juga berjanji akan terus mengawal jalan nya kasus ini hingga tuntas.”pungkas Pendi Ketua LSM BARAK Indonesia Marcab Kabupaten Bekasi.
(Sgd)