Dua Babinsa AD Hadiri Musyawarah Dusun (Musdus) Penyusunan RPJMDes di Kantor Desa Sukaraya

AMS

Sukaraya Kabupaten Bekasi bekapjabar.com – Dua Babinsa Desa sukaraya Hadiri acara Musyawarah Dusun (musdus ) di aula kantor musyawarah Desa sukaraya dengan mendukung setiap Program Kerja Pemerintah Desa pada Musyawarah Dusun di kantor Desa, Selasa , 19/12/2023.

Pembangunan desa merupakan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat desa. Diperlukan perencanaan yang baik dan matang sebagai langkah awal mencapai tujuan pembangunan.

Perencanaan pembangunan desa merupakan proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah desa dengan melibatkan BPD dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa.

Dengan didasari pengkajian keadaan desa, Pemerintah Desa Sukaraya memulai proses penggalian gagasan dan pengumpulan data secara komprehensif mengenai keadaan obyektif masyarakat, masalah, potensi, dan berbagai informasi terkait yang menggambarkan secara jelas dan lengkap kondisi serta dinamika masyarakat desa,sebagai langkah awal Pemerintah Desa Sukaraya melaksanakan Musyawarah Dusun yg bertempat di Kantor Desa Sukaraya “tambahnya.

Musyawarah Dusun ini diperlukan sebagai upaya menggali gagasan dari masyarakat tingkat bawah dan bukan hanya sebatas usulan pembangunan fisik melainkan lebih mengenali dan mengembangkan potensi diri desa sukaraya baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya atau dengan kata lain tujuan dari MusDus tersebut ialah mengidentifikasi potensi dan permasalahan di lingkungan dusun, yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasrana fisik lingkungan, dan mencari alternatif solusi atau pemecahan dari setiap permasalahan yang ada,dan hasil musyawarah Dusun ini nantinya akan menjadi salah satu acuan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) selama 6 tahun kedepan sesuai Visi Misi Kepala Desa dan akan dijabarkan melalui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) yang dituangkan didalam APBDes setiap tahunnya. “tutupnya.

Pada saat usai Kegiatan Musyawarah Dusun tersebut, Bhabinsa AD ,Desa Sukaraya Peltu Noval di ruang pilar ketiga mintai tanggapan oleh media bekapjabap.com ” Kami belum bisa berkomentar terkait kegiatan tersebut pak ,intinya kami mendukung setiap Program Pemerintah Desa Sukaraya untuk memajukan desa dan mensejahterakan seluruh warga desa .Ucap singkatnya

Di tempat terpisah stetmen ketua BPD Sukaraya Iis Naeni “.itu musdus di gelar sebagai pintu masuk musyawarah Desa agar pelaksana di bulan ini dan mengapah dilaksanakan bulan ini agar seyogyanya dilaksanakan di bulan September karena ada perubahan menjadi Desa mandiri .apa kaitnya desa mandiri yg di gelar pada bulan Desember,pasalnya” Kita mencairan dua tahap ,Pencairan tahap ke dua di terima pada bulan Desember maka kita akan pelaksana pada bulan tersebut.terkait segala prioritas rapat musdus hari ini ketua PBD pun menyampaikan.ada segala prioritas yang pertama ada giat misi & visi kepala desa .

2 ._Giat yg di butuhkan oleh pemerintah provinsi dan kewenangan pemerintah desa .dan tadi jga di sampaikan kepada parah peserta musdus. Mereka harus menyampaikan serapat aspirasinya untuk menyampaikan kepada pemerintahan Desa juga membuka ruang aspirasi susulan sampai pada aspirasinya .sampai RPJMDes ditetapkan.(red) (penulis Suganda)